Kamis, 19 November 2009

Ujian diJalan Dakwah


Jalan dakwah memang merupakan jalan yang penuh ujian, rintangan dan
tantangan. Betapa tidak. Sebagai manusia saja , tanpa dikaitkan dengan
urusan keimanan tidak pula urusan dakwah, seseorang pasti berhadapan
dengan ujian dan tantangan, apalagi sebagai manusia mukmin. " Apakah
manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya karena mereka
mengatakan kami beriman, padahal mereka belum diuji?" (Qs. 29:1-2).
Apalagi bila orang mukmin itu berdakwah. Maka ujiannya pun akan lebih
berat lagi.

Secara garis besar ujian dakwah dapat dibagi dua: ujian berupa
kesenangan, kebahagiaan dan kenikmatan serta ujian dalam bentuk
penderitaan, kenestapaan dan kesulitan. Allah SWT telah mengingatkan
hal ini dalam ayat – ayatnya "Kami akan menguji kamu dengan keburukan
dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar – benarnya) dan hanya kepada
kamilah kamu dikembalikan" (Qs. 21:35)
Contoh konkrit kedua bentuk ujian ini tertera dalam firmanNya " Dan
ingatlah (hai para muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit,
lagi tertindas dibumi (Mekah, kamu takut orang – orang (Mekah) akan
menculik kamu maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan
dijadikanNya kamu kuat dengan pertolonganNya dan diberi Nya kamu rezki
dari yang baik-baik agar kamu bersyukur (Qs.8:26). Pada ayat ini Allah
SWT menggambarkan bahwa kaum muslimin semula diuji dengan intimidasi
yang dilakukan oleh orang – orang kafir. Lalu, Allah menolong dan
memberikan kemenangan kepada mereka. Allah juga memberi mereka rezki.
Kemenangan dan rezki itu adalah ujian untuk menakar kemampuan syukur
kaum muslimin.

Banyak bentuk rintangan dan ujian yang dihadapi seorang da'iyah,
diantaranya adalah
1. Rongrongan keluarga
Anak, isteri,suami,ayah atau ibu bisa menjadi aspirasi atau penambah
semangat berdakwah. Tetapi disaat yang sama mereka juga dapat menjadi
batu sandungan bagi seorang da'i. Mereka berpotensi memalingkan garis
da'wah, mengurangi intensitas interaksi seseorang dengan da'wah atau
bahkan menghentikan sama sekali gerak da'wah seorang da'i. Bisikan,
tuntutan atau ambisi – ambisi keluarga boleh jadi menyebabkan
seseorang berat kaki untuk melangkah kaki untuk melaksanakan program –
program da'wah. Begitu juga keadaan keluarga baik dalam sisi ekonomi,
kesehatan dan sebagainya dapat juga menjadi factor penghambat
keterlibatan seseorang dalam aktifitas da'wah. Pada saat perang tabuk,
ada sahabat yang nyaris tidak turut serta dalam jihad karena ingin
menikmati kehangatan bersama istrinya. Akan tetapi ia kemudian
tersadar akan kesulitan dan penderitaan yang dialami oleh Rasulullah
SAW dan para sahabatnya dalam perjuangan. Untuk itu Allah SWT,
mengingatkan kita : "Hai orang – orang yang beriman, sesungguhnya
diantara istri – istrimu dan anak – anakmu ada yang menjadi musuh
bagimu, maka berhati – hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu
memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya
hartamu dan anak – anakmu hanyalah cobaan (bagimu) dan disisi Allahlah
pahala yang besar "(Qs. 64:14-15)

2. Kedengkian sesama muslim
"Batu sandungan" juga bisa datang dari sesama muslim atau bahkan da'i.
bentuknya, semisal sikap iri dan dengki atas keberhasilan yang dicapai
oleh seorang da'i. kata batu sandungan sengaja saya beri tanda kutip
karena hal itu tidak selalu berakibat buruk bagi orang yang didengki,
sebaliknya bagi si pendengki belum tentu menjadi hal yang produktif
dan mengantarkan kepada apa yang menjadi keinginannya.
Ada sebuah hadits, yang meskipun saya belum dapat memastikan
kesahihannya, namun maknanya tidak keluar dari apa yang diisampaikan
quran dan sunah, yang mengatakan :" seorang mukmin berada diantara
lima ujian berat : sesama mukmin yang iri kepadanya, munafik yang
membencinya, kafir yang terus memeranginya, hawa nafsu yang terus
merintanginya, dan syetan yang menyesatkannya" (Al Firdaus Bima'tsuril
Khitab)
Hadangan, kekejian dan makar orang – orang kafir sejak awal sejarah
dawah yang digulirkan oleh nabi – nabi sebelum Rasulullah SAW, orang –
orang kafir selalu berdiri sebagai penghadang da'wah. Untuk
menghentikan laju da'wah, mereka melakukan berbagai upaya dari mulai
rayuan hingga pembunuhan. Dalam Quran, Allah SWT banyak mengingatkan
kita, para da'i tentang makar orang-orang kafir ini. Salah satu
hikmahnya adalah agar kita senantiasa memiliki kesiapan mental saat
menghadapinya. "Dan kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang
pemberi peringatanpun, melainkan orang – orang yang hidup mewah
dinegeri itu berkata :" sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu
diutus untuk menyampaikannya" (QS.34:34)
Di ayat lain dinyatakan, mereka menjawab : "Sesungguhnya kami bernasib
malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru
kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapatkan
siksa yang pedih dari kami"(Qs 36:18)
Khusus untuk Rasulullah SAW, Allah menggambarkan ujian dalam bentuk
makar orang-orang kafir dalam firmanNya, "Dan (ingatlah) ketika
orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk
menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu atau mengusirmu. Mereka
memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah
sebaik-baik pembalas tipu daya" (Qs 8:30)
Allah juga menegaskan bahwa orang – orang kafir tidak akan pernah
berhenti memusuhi da'wah, Firmannya : "Mereka tidak henti-hentinya
memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu
(kepada kekafiran) seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad
diantara kamu dari agamanya lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka
itulah yang sia-sia amalannya didunia dan diakhirat dan mereka itulah
penghuni neraka mereka kekal didalamnya"(Qs 2:217)
Biasa juga orang kafir membuat jebakan yang dikamuflase dengan
kepentingan atau keuntungan da'wah. Ini pernah dialami oleh Rasulullah
Saw sendiri. Orang – orang kafir Quraisy menawarkan kepada Rasulullah
SAW agar beliau bersedia mengusap-usap patung mereka. Mereka berjanji
jika beliau berkenan melakukannya mereka akan masuk Islam dan
mengikuti Rasulullah Saw. Hampir saja beliau terpengaruh dan mengikuti
tawaran mereka, jika saja Allah SWT tidak segera mengingatkan beliau
dengan firmanNya : "Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu
dari apa yang telah kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang
lain secara bohong terhadap kami dan kalau sudah begitu tentulah
mereka mengambil kamu menjadi sahabat yang setia. Dan kalau kami
tidak memperkuat hatimu, niscaya kamu hampir condong sedikit kepada
mereka. Kalau terjadi demikian, benar-benarlah, kami akan rasakan
kepadamu (siksaan) berlipat ganda didunia ini dan begitu (pula
siksaan) berlipat ganda sesudah mati dan kamu tidak akan mendapat
seorang penolongpun terhadap kami"(Qs 17:73-75)

3. Kekejaman Penguasa Zalim
Penguasa zalim juga memiliki andil dalam merintangi da'wah. Baik dia
penguasa kafir maupun penguasa yang mengaku muslim. Dalam sejarah
tercatat para ulama yang menjadi korban kekejaman penguasa zalim.
Sekedar menyebut contoh,Sa'id bin Zubair sang ulama tabi'in, Imam
Ahmad, Imam Ibnu Taimiyah. Dan tidak perlu jauh – jauh, dinegeri kita
sendiri hal itu dapat kita saksikan dan rasakan. Ditahun 80-an tidak
sedikit para da'i yang dijebloskan ke bui dan diintimidasi saat
mengingatkan khalayak terhadap bahaya kristenisasi atau saat menentang
cara-cara paksa program KB. Bahkan hingga hari ini, masih terjadi
penangkapan terhadap da'i yang oleh sebagian kalangan dinamakan aksi
pemberantasan terorisme. Tentu saja masih banyak jenis dan bentuk
rintangan dan ujian dijalan da'wah. Karenanya, ingin berda'wah tapi
tidak mau berhadapan dengan kesulitan?mimpi kali ye? Allahu a'lam

Rabu, 18 November 2009

BERDAKWAH BERSAMA JAMAAH MENYONGSONG KHILAFAH KEDUA YANG DIJANJIKAN

Berdirinya kembali Khilafah Rasyidah kedua yang telah dijanjikan sudah di depan mata. Realita secara riil saat ini umat telah berada di depan pintu khilafah mengulurkan tangan mereka dengan kekuatan untuk membukakan dan masuk dalam naungan kemuliaan, kekuatan, dan ketinggian. Para pejuang Khilafah dan mereka yang berjalan ke arah pintu kemuliaannya telah berhasil mengembalikan kepercayaan diri umat dan memberikan arahan yang benar dalam menapaki jalan dakwah. Ide-ide yang menghancurkan dan slogan-slogan palsu yang bersembunyi di balik Ideologi batil telah berhasil dibongkar kebobokrannya. Kini, rintangan terakhir adalah membongkar jati diri Demokrasi, HAM, dan kebebasan yang tengah didendangkan oleh para pengikut sistem kapitalis dari negara-negara Barat yang ditirukan berulang-ulang oleh putra-putra kaum muslimin di belakang mereka seperti burung beo. Namun, perkara ide-ide tercela itu telah terbongkar dan aibnya secara pemikiran serta tataran praktis di dalam kehidupan telah menjadi jelas kedustaannya.

Membangun & Menguatkan Soliditas Tim Dakwah di Depan Pintu Khilafah

Dakwah merupakan aktivitas sekaligus tugas utama para Nabi dan Rasul sehingga apabila seorang muslim melakukan aktivitas dakwah dengan cara mengikuti jejak langkah para Nabi dan Rasul dan meneladani mereka yakni mengemban dakwah sebagaimana yang telah mereka lakukan maka ia benar-benar telah melakukan aktivitas utama dan mulia. Karena dakwah berfungsi mengajak manusia pada keimanan kepada Allah SWT dengan lurus dan keterikatan terhadap syariat-Nya agar manusia terbebas dari belenggu syahwat dan kesesatan, maka aktivitas ini merupakan aktivitas yang sulit lagi banyak tantangannya. Berbagai kesulitan dan rintangan dalam dakwah tidaklah mungkin dapat dipikul kecuali oleh orang-orang mukmin yang memiliki keteguhan hati, sabar dalam menghadapi ujian dan cobaan. Sehingga pantaslah jika Allah memberikan kedudukan istimewa bagi para pengemban dakwah.

Allah SWT berfirman:

”Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk umat manusia; kalian menyeru kepada kebajikan dan mencegah kemungkaran serta beriman kepada Allah…” (TQS. Ali Imran 3: 110)

”Siapa yang lebih baik ucapannya dibandingkan dengan orang-orang yang menyeru manusia ke jalan Allah dan melalukan amal shalih serta senantiasa berkata: aku termasuk ke dalam golongan orang-orang muslim?” (TQS. Fushilat 41: 33)

Pada dasarnya, persoalan dan beban dakwah dikembalikan pada masing-masing individu setiap pengemban dakwah. Karena itu, kita melihat ada diantara yang ihsan dalam berdakwah; ada juga yang tidak bersentuhan dengan dakwah kecuali sangat sedikit (bersikap minimalis dalam berdakwah). Memang benar, jamaah dakwah berkewajiban untuk mempersiapkan para aktivisnya melakukan dakwah dan merealisasikan tujuan jamaah. Akan tetapi, masalah azam dalam dakwah serta pelaksanaan berbagai keputusan jamaah dan optimalisasinya sesungguhnya dikembalikan pada masing-masing individu mereka. Artinya seorang aktivis dakwah tidak bisa dipaksa oleh pihak lain, termasuk oleh jamaah dakwahnya sekalipun. Sebab, jamaah dakwah hanya berkewajiban untuk mengadopsi sejumlah pemikiran yang dipandang layak untuk dilaksanakan jamaah, membangun kepribadian pada anggotanya, membuat sejumlah aturan pelaksanaan dakwah, menciptakan suasana kondusif bagi para anggotanya untuk terikat dengan jamaah, mengaitkan berbagai pemikiran yang diadopsi dengan fakta-fakta yang terjadi, memotivasi para anggotanya, mendorong mereka melaksanakan taklif individual mapun kolektif yang dibebankan kepada mereka, menuntut mereka untuk menjadikan keimanan sebagai landasan bagi setiap amal mereka, serta mendorong mereka untuk senantiasa bertakwa kepada Allah.

Setiap individu pengemban dakwah, setelah mereka memahami hakikat keimanan dan konsekuensi dari ketakwaannya, wajib untuk menguatkan keimanannya, menunaikan hak-hak iman itu, memperbaiki (ihsan) hubungan dengan Allah, serta mengikatkan dirinya dengan aktivitas dakwah bersama jamaah sebagai orang yang merindukan keridloan Allah dan menegakkkan kalimat-Nya. Dengan demikian, sesungguhnya kadar interaksi mereka dengan dakwah bergantung pada masing-masing individunya, bukan brgantung pada jamaah dan tanggung jawab jamaah. Sebab, siapa sih yang akan mampu memaksa seorang aktivis dakwah untuk berdakwah bersama jamahnya, berinteraksi bersama pemikiran-pemikiran jamaahnya, giat dalam berdakwah, dan melakukan kontak-kontak dengan masyarakat jika dia sendiri tidak menghendakinya? Tidak ada. Ketika seorang anggota jamaah dakwah enggan untuk berdakwah atau bahkan keluar dari barisan jamaahnya, ia tak bisa dipaksa masuk kembali oleh siapapun, termasuk amir jamaah sekalipun.

Atas dasar itu, dalam rangka membangun dan meningkatkan kualitas gerak tim dakwah serta menjadikan masing-masing untuk selalu berada di barisan terdepan –bukan di tengah, apalagi di akhir- dalam dakwah, maka wajib bagi setiap anggota jamaah dakwah memahami hal-hal sebagai berikut:

Pertama, seorang pengemban dakwah wajib terikat dengan amal jamaah atas landasan iman. Artinya, ia melakukan dakwah dengan penuh kesadaran bahwa dakwah merupakan kewajiban dari Allah; dakwah diridloi oleh-Nya, akan memuliakan agamanya, akan mewujudkan tujuan dari penciptaan manusia –yakni penyembahan manusia kepada-Nya dan penyebaran hidayah kepada mereka. Harus selalu diingat bahwa penerimaan setiap amal yang dilakukan oleh seorang muslim adalah bahwa amal itu harus selalu dikaitkan dengan keimanan. Allah menyukai hamba-Nya yang menjalankan perintah-Nya atas dasar iman, yang berarti mengharuskan ihsan dalam amal. Sebab, ihsannya amal berkaitan dengankeridloan dan kemurkaan Allah, dengan surga dan neraka-Nya. Inilah yang menjadikan setiap pengemban dakwah berdakwah dengan penuh kesabaran dan semata-mata mengharapkan pahala dari Allah, bukan mengharapkan balasan dan ucapan terima kasih dari manusia. Inilah yang akan menjadikannya selalu melakukan ketaatan kepada-Nya, memiliki dorongan pribadi yang kuat, serta menjadikan Islam sebagai persoalan utamanya dan kejayaan islam sebagai tujuannya. Artinya, seorang aktivis dakwah harus hidup dengan dan demi Islam, serta menjadikan amal yang istimewa dan utama bagi dirinya adalah amal dakwah untuk mengemban Islam dan menyebarluaskannya ke tengah-tengah masyarakat.

Kedua, setiap pengemban dakwah harus ingat bahwa pemikiran-pemikiran yang diadopsi jamaah dalah bersifat praktis yang diperlukan masyarakat dalam kehidupan mereka, bahwa pemikiran-pemikiran tersebut wajib dipelajari secara mendalam, senantiasa dikaitkan dengan keimanan dan fakta-fakta yang ada. Inilah yang akan meningkatkan taraf berfikirnya. Sebab, upaya mengikatkan pemikiran dengan keimanan akan menjadikan setiap pengemban dakwah itu hidup/dinamis. Artunya, setiap pengemban dakwah wajib menghidupkan pemikiran yang dipelajarinya dalam jamaah, bukan sekedar dipahami saja. Sebab, pemikiran sesungguhnya tidak akan hudup kecuali dengan amal (bersifat praktis, bukan teoritis); sementara iman, ilmu, dan amal dakwah pasti akan mengantarkannya pada kondisi yang juga dialami oleh orang-orang sebelum mereka.

”(Dia) yang menjadikan kematian dan kehidupan dalam rangka Dia menguji kalian, siapa diantara kalian yang lebih baik amalnya” (TQS. Al-Mulk 67: 2).

Dalam ayat di atas, Allah tidak menyatakan aktsara ilman, karena banyaknya ilmu –tanpa amal- bukanlah sesuatu yang dituntut secara hakiki dari seorang muslim, tidak ada manfaatnya ilmu tanpa dibarengi dengan amal.

Seorang pengemban dakwah yang giat tidak dibedakan dengan yang tidak giat berdasarkan kadar kecerdasan akalnya atau banyaknya ilmunya. Kita sering menjumpai adanya pengemban dakwah yang cerdas dan banyak ilmu, tetapi futur di jalan dakwah. Sebaliknya banyak diantara mereka yang biasa-biasa saja dan ilmunya tidak banyak, tetapi semangat dakwahnya tinggi; azam dan niatnya kuat; senantiasa memikirkan dakwahnya dan menghidupkan pemikiran-pemikirannya dengan anggota badannya; giat dalam dakwah serta mengorbankan sebagian besar waktunya untuk dakwah semata-mata karena mengharap ridlo Allah dan tanggung jawabnya. Bukankah kita mengetahui bahwa Bilal dan Amar bin Yasir sebagai orang-orang yang kadar ilmu dan kecerdasannya biasa-biasa saja, tetapi memiliki semangat dakwah yang luar biasa?

Ketiga, setiap pengemban dakwah yang ada di dalamnya harus benar-benar menjaga jamaah ini, melaksanakan sluruh tuntutannya, memenuhi sumpahnya, dan terikat dengan berbagai ketetapan (kebijakan)-nya. Mereka harus menjaganya sebagaimana mereka menjaga diri mereka sendiri. Mereka harus melaksanakan apa saja yang diadopsi oleh jamaah tanpa pengurangan atau penambahan sedikitpun. Lebih dari itu, mereka wajib menyeru sekuat tenaga kaum muslim untuk berdakwah bersama jamaahnya. Mereka harus mengerahkan secara optimal pemikiran, semangat, dan waktunya serta apa yang dimilikinya untuk dakwah. Mereka tidak boleh bersikap minimalis. Mereka tidak bisa lepas dari tanggung jawabnya di hadapan Allah untuk menyampaikan dakwah secara optimal. Sebab pada saat yang sama, kaum muslim yang didakwahi juga berhak mendapatkan penyampaian dakwah secara benar dan optimal.

Keempat, sesungguhnya pergulatan pemikiran adalah sesuatu hal yang telah disyariatkan dan salah satu thariqah dakwah yang pasti, tidak boleh diabaikan. Karena itu, para pengemban dakwah harus mengarahkan umat dalam rangka meraih kepemimpinan mereka dan menanamkan dalam benak masing-masing bahwa mereka mampu memimpin umat secara pemikiran sebelum tegaknya Daulah Khilafah Islamiyah yang kedua. Karena itu pula, mereka harus terus melakukan banyak persiapan, memperbanyak para pendukung, dan mengembangkan opini umum.

Walhasil, agar setiap pengemban dakwah senantiasa berada dalam barisan terdepan dalam berdakwah bersama jamaah, ia mesti:

1. Terikat dengan aktivitas dakwah bersama jamaahnya dengan ikatan yang dilandasi keimanan.

2. Memahami bahwa pemikiran-pemikiran yang diadopsi jamaah adalah bersifat praktis, solutif, dan dinamis.

3. Memuji Allah atas kebersamaannya berdakwah bersama jamaah yang memiliki sejumlah karakteristik yang memang dituntut oleh syariah, yakni sebuah jamaah yang berdakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam dan meyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia melalui upaya penegakan Daulah Khilafah Islamiyah.

4. Melakukan perang pemikiran sebagai sebuah tuntutan pasti dan tetap sehingga Islam dapat megungguli semua agama/ideologi lain.

5. Menyadari sejak awal bahwa aktivitas dakwahnya bersama jamaah yang bercita-cita menegakkan Khilafah Islamiyah pasti akan menemui banyak rintangan. Sebab, ketika jamaah berkomitmen untuk hanya meneladani thariqah dakwah rasul berarti ia telah meletakkan dirinya pada jalan yang penuh dengan cobaan dan penderitaan. Satu contoh: pergolakan pemikiran (as-sira al-fikr), membongkar makar penjajah (kasyfu al-khuthath), dan perjuangan politik (kifahu as-siyasi) pasti akan mengantarkan jamaah serta para anggotanya pada sebuah tantangan yang sangat berat. Itulah ketentuan Allah, tidak ada pilihan lain.

6. Menjaga suasana keimanan dalam setiap amal jamaah. Sebab, berbagai rintangan, ancaman, dan penderitaan yang dialami individu dalam jamaah akan melahirkan keteguhan dan kesadaran bahwa ia memang akan mengalami semua itu sebagaimana dialami oleh orang-orang sebelumnya.

7. Menyadari bahwa sesungguhnya pola hidup Barat telah memaksa kaum muslim untuk lebih memperhatikan urusan-urusan duniawi (kesenangan jasadiyah) semata dibandingkan dengan memperhatikan dakwah dan perjuangan untuk melakukan perubahan. Karena itu, pengemban dakwah semestinya tidak terbuai pada urusan-urusan duniawi semata. Diantara pengaruh pemikiran barat adalah juga dorongan agar kaum muslim lebih banyak menikmati kesenangan duniawi. Ini tentu bertentangan dengan konsep zuhud dalam tuntunan syariah.

8. Setiap pengemban dakwah harus menyadari bahwa ia sedang melaksanakan kewajiban kolektif yang sangat besar, yang tidak mungkin bisa dipikul oleh seorang atau segelintir orang saja. Karena itu, ia tidak boleh menganggap kecil aktivitasnya, misalnya ia mengatakan, ”Apakah menyebarkan nasyrah berguna? Apakah kehadiran dalam halqah mampu menjadikan daulah tegak?, Apakah kontak-kontak sosial yang terarah dapat merealisasikan tujuan dakwah, yakni tegaknya Syariat? Apakah amal individu dapat mengubah keadaan?”. Penting disadari bahwa setiap aktivitas yang dilakukan jamaah adalah tidak boleh dilalaikan sedikitpun. Aktivitas jamaah ini seperti membangun rumah; ada arsitek, pelaksana lapangan, pekerja bangunan, dll. Setiap amal yang dilakukan masing-masing secara keseluruhan –bukan secara individual- akan mampu membangun bangunan.

9. Dakwah bersama jamaah ini sesungguhnya akan membuka pintuyang kuas bagi para anggotanyauntuk berkhidmat pada agamanya dalam batas-batas keutamaan yang paling tinggi. Tidak jarang seorang pengemban dakwah akan terdorong untuk menjadi seorang faqih dan mujtahid; seorang pemikir yang handal; seorang politikus yang diperhitungkan.

10. Setiap pengemban dakwah disamping wajib memahami seluruh hukum syariat yang terkait dengan dakwah, juga harus memahami sunnatullah bedakwah. Dengan begitu, ia akan mengopimalkan dakwahnya, memahami hikmah dakwah, memperbaiki gerak dakwah, dan mempertajam pemahamannya atas fakta-fakta yang terjadi di tengah-tengah umat.

Wallahu’alam bi showab.

Referensi:

1. Khilafah Rasyidah Yang Telah Dijanjikan dan Tantangan-Tantangannya
2. Pengemban Dakwah, Kewajiban, dan Sifat-sifatnya
3. Majalah Al-Waie, edisi April 2004

Dakwah yang Menggerakkan

Geliat syiar Islam akhir-akhir ini menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hampir di tiap sudut tempat baik di masjid-masjid, sekolah maupun kampus-kampus, kajian dan diskusi-diskusi keislaman mulai marak. Belum lagi di bidang seni lagu yang dinyanyikan oleh band-band terkenal yang tidak sedikit menyentuh lirik-lirik religi, atau pun tayangan-tangan sinetron di telivisi yang mulai berbau religi; terlepas dari aspek komersialisasi yang memanfaatkan momen Ramadhan.

Riak-riak syiar keislaman tersebut, kalau kita simak, ternyata masih belum mampu menggerakkan umat untuk melakukan perubahan yang real. Masih melenggangnya kemaksiatan seperti kekerasan, prostitusi, korupsi, pencurian serta sistem kufur yang masih berjalan adalah sedikit bukti bahwa apa yang telah dilakukan selama ini masih belum menyentuh substansi permasalahan.

Ini adalah fakta sekaligus tantangan yang harus dijalani oleh para pengemban dakwah untuk mengubah visi dakwah agar umat dapat memiliki kesadaran yang benar tentang perubahan dan kebangkitan yang hakiki. Pengemban dakwah memiliki peranan yang penting untuk menyadarkan umat agar melakukan perubahan, tentunya dengan dakwah yang bisa menggerakkan menuju ke arah perubahan.

Pengemban dakwah bukan hanya sebagai penyeru untuk malakukan kebajikan, atau hanya memiliki sifat yang salih. Namun, lebih dari itu, pengemban dakwah juga harus bisa menjadi pemimpin umat dan memiliki karakter pengubah melalui pemahaman tentang Islam yang murni; bisa memisahkan dan membongkar pemikiran dan perilaku yang tidak islami agar menjadi trigger (pemicu) bagi umat untuk bergerak dan memacu diri melakukan perubahan sehingga perubahan yang dilakukan bersifat islahiyah (reformatif) dan inqilabiyah (revolusioner).

Namun, dakwah pun harus mempunyai beberapa kriteria agar mampu memberikan efek yang bisa menggerakkan dan mempunyai arah dan tujuan yang jelas (tidak mengambang) yang justru membuat umat semakin bingung dan hanya menjadikan Islam sebagai pengetahuan, bukan sebagai ‘bahan bakar’ untuk melakukan aktivitas.

Kriteria itu adalah: Pertama, muatan dakwah harus bersifat ideologis, konsisten dan total. Pernyataan Rasulullah Muhammad bahwa tiada tuhan selain Allah di tengah-tengah kaum musyrik yang mempunyai kenyakinan lain adalah ungkapan ideologis yang mempunyai efek yang jelas, tentunya dengan tujuan akhir kedaulatan Islam. Kedua, dakwah harus berbasis pada metodologi Rasulullah saw. sehingga mampu menggerakkan umat untuk melakukan perubahan, yang dimulai dengan pembentukan kader yang berkepribadian Islam melalui pembinaan yang intensif; selanjutnya dilakukan pembinaan umat untuk pembentukan pemahaman dan ide serta pemikiran islami yang kemudian akan membentuk kekuatan politik, melalui partai Islam ideologis yang bersifat global untuk bergerak menuntut perubahan menuju pembentukan masyarakat yang islami dalam naungan institusi Khilafah Islamiyah. [Herman Usman; Head of Representatif Indosat Palopo]

Ketika Dakwah Ternoda..

Sudah sunatullah bahwa kehidupan ini akan banyak hal-hal yang tidak kita sukai. Sekalipun kita hidup di wilayah dakwah yang notabene kondusif dan lumayan lebih kuat penjagaannya terhadap dosa dibanding dengan wilayah lain. Namun semua di bumi ini adalah dunia manusia biasa yang tak sempurna. Kendati kita ikut berkecimbung memperjuangkan dakwah dan berusaha menjaga nama dakwah agar tidak ternoda oleh dosa-dosa para pelakunya, namun sekali lagi ini adalah dunia manusia biasa, bukan dunia para nabi atau malaikat. Sehingga sudah manusiawi juga kalau kita suatu saat terkena penyakit seperti ujub, minder, rendah diri atau vmj.

Katakanlah misal kita termasuk yang berjuang mati-matian untuk dakwah ini dan menjaga agar dakwah tetap suci, suatu saat tiba-tiba ada kabar yang menceritakan bahwa kita adalah pelaku noda-noda tersebut, dikatakan terlibat vmj [misal]. Dan seluruh ikhwah membicarakan kita. Sedih, marah, kecewa, malu, sakit hati, shock…tentu saja semua rasa itu pasti ada. Sangat menyakitkan…..dan bisa jadi tidak hanya mengedownkan secara mental, hati, fisik bahkan keimanan. Ibarat pepatah, kita yang menjaga tanaman, justru kita sendiri yang termakan oleh tanaman itu [ini tanaman monster kali ^_^]. Betapa malunya dibicarakan oleh seluruh ikhwah, iya kalau dibicarakan baik…lha ini jelek dan kita tidak pernah ada “perasaan merah jambu” atau mengekspresikannya ke lawan jenisnya kita..wuih berhari-hari bahkan bisa jadi berminggu-minggu kita akan shock dan menguras air mata. Tapi apa mau dikata kita bukan Aisyah yang pernah terkena fitnah kemudian Allah membelanya dengan menurunkan ayat-ayatNya. Kita memang tidak punya kekuatan untuk membela diri..tapi setidaknya masih ada kekuatan untuk mengucap “innalillahi wainna ilaihi raaji’un”. Bersyukur syaithan gagal menggoda kita dengan VMJ, tapi Jangan sampai syaithan tertawa karena berhasil menggoyahkan keimanan kita karena berita fitnah VMJ tersebut!

Fitnah itu mungkin cukup menampar kita dengan sangat amat keras sekali. Namun Sekuat apa pun usaha manusia menjaga diri agar terhindar dari fitnah, kadang ia perlu diuji apakah ia sanggup berada dalam keadaan yang paling ia benci. Sedih, kecewa, marah itu manusiawi…Berlarut2 dalam perasaan itu pun manusiawi. Saat itu mungkin kita akan terhina dihadapan manusia dan larut dalam kesedihan dan kekecewaan yang tak juga bisa diusir. Orang-orang memang menganggap kita adalah noda-noda dakwah. Dan itu sangat menyakitkan karena kita tidak seperti yang diberitakan dalam fitnah itu. Sepahit apapun itu, cobalah berpikir lagi, apakah kita mau hidup terus dengan kata orang? VMJ memang harga mati yang tidak bisa ditawar buat kesucian dakwah ini, tapi mau gimana lagi kalau kita tidak punya kekuatan untuk membela diri??

Fitnah adalah ujian kesabaran, ujian keimanan dan ujian sebesar apa rasa syukur kita pada Yang Pengasih serta bisa menjadikannya sebagai bahan untuk evaluasi diri. Bersyukurlah dengan fitnah dunia. Lebih baik terfitnah di dunia daripada di akhirat. Fitnah adalah ujian kesabaran. Dalam buku “sabar”, kata temanku [gak baca sendiri] disebutkan “Parameter kesabaran seseorang adalah ketika dia tidak menceritakan musibah/ujian yang sedang dialaminya ke orang lain.” Luar biasa!! Memang harusnya kita diam saja dan hanya bercerita kepada Yang Diatas mengenai kesedihan ini.
Kata Ibnu Qoyyim, “Jika kau ditimpa musibah, sabarlah dengan kesabaran yang mulia maka kamu akan mulia dengannya. Jika kau mengadukannya kepada manusia sama saja kau mengadukan Yang Maha Pengasih kepada yang tidak memilik kasih sayang. ” Astaghfirullah…ampuni hamba-Mu yang hina ini ya Rabb…

Ada kata-kata menarik dalam buku La Tahzan;

“Demi usiamu
Bukanlah tidak akan terjadi hal yang tak kau sukai betapa pun engkau berhati-hati dan menghindarinya
Begitu pula dengan hal yang kau sukai betapa pun engkau antusias berharap
Kebanyakan hal yang ditakuti manusia itu terjadi dan datangnya kesedihan itu bukanlah tidak membawa manfaat”

Selain itu fitnah adalah ujian keimanan pada keadaan yang paling tidak kita sukai, apakah kita akan semakin sabar dan meningkat iman dan ketaqwaanya ataukah justru akan membelot dan bermaksiat. Kata Ahmad bin Yusuf dalam buku La Tahzan, “Jika pikiran seseorang bersandar pada penciptanya, niscaya dia akan mengetahui bahwa tidaklah sekali-kali Allah mengujinya, melainkan dengan hal-hal yang pasti akan membawa pahala baginya atau menghapuskan dosa besar darinya.”

Jadikan fitnah itu sebagai bahan evaluasi bagaimana kita berinteraksi dengan para ikhwan. Selanjutnya lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan ikhwan yang tidak jelas apalagi interaksi yang tidak ada hubungannya dengan dakwah. Karena kadang bukan akhwat yang salah, tapi ikhwan-ikhwan saja yang kurang jelas. Lebih baik ditakuti para ikhwan daripada dipuji-puji oleh mereka.

Ayo bangkit wahai jiwa yang hina, hisablah diri sebelum dihisab. Biarlah hina dihadapan makhluk tapi jangan hinakan diri pada Allah. Semangat!!! La tahzan! Innallaha ma’ana….semoga Allah mengampuni dosa-dosaku dan dosa orang-orang yang sudah menyebarkan aib dan fitnah ini.

Jazakumullah buat teman yang mengabarkan kabar ini dan teman2 yang menguatkanku. Semoga bisa menjadi bahan evaluasi buat kita bersama.

Utang Luar Negeri: Fakta, Bahaya Dan Tinjauan Hukum Syara



HTI-Press. Memasuki pertengahan semester kedua tahun 2008 utang luar negeri Indonesia meningkat US$ 2,335 miliar. salah satu dampak penammbahan signifikian akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap tiga valuta asing utama, yakni yen Jepang, dollar AS, dan euro!!! (Bulan juni 2008 utang luar negeri Indonesia masih 1,780 Milyar Dollar). (Kompas, Senin 24 November 2008)


Cicilan yang harus dibayar tahun 2009 sebesar US$22 milyar, artinya tahun 2009 Negera kita harus mengeluarkan Rp 250 triliun. Terdiri dari, utang pemerintah US$ 9 miliar dan utang luar negeri (LN) swasta US$ 13 miliar. Di antara utang pemerintah itu, uang LN yang jatuh tempo pada 2009 senilai Rp 59 triliun. Sedangkan cadangan devisa kita hanya $50miliar. (Kompas, Senin 24 November 2008)

Cicilan tahun 2009 tersebut kalau kita komparasikan dengan jumlah penduduk Indonesia (± 230juta jiwa) maka total cicilan yang harus dibayar tahun 2009 adalah Rp. 1,086,000/jiwa penduduk. Bandingkan dengan UMR DKI Jakarta tahun adalah RP. 1,069,865. Akan tetapi kalau kita mau melunasi utang kita tiap penduduk kita harus membayar 106juta/jiwa penduduk.

Dengan total utang 2,335 milyar Dollar Perlu kita ketahui dengan tingkat bunga sekitar 5%, jumlah bunga yang harus kita bayarkan berkisar 116,7 milyar Dollar.!!! Seandainya kita mengasumbikan tiap hari seorang penduduk Indonesia untuk makan tiap hari mengeluarkan biaya Rp 15 ribu rupiah sekali makan dan 3 kali makan dalam sehari (Rp. 45,000). Maka untuk bunganya saja dari utang kita dalam setahun sangat mencukupi untuk makan penduduk Indonesia sebanyak 71, juta jiwa selama setahun!!!!

Sampai saat ini kita tidak melihat adanya usaha yang serius dari pemerintah Indonesia untuk berinisiatif mendesak negara-negara Donor, sekalipun hanya untuk merumuskan proposal pengurangan/penghapusan utang. Dalam tiga tahun kebelakang ada beberapa kesempatan resmi untuk hal tersebut, misalnya saat UN Millennium+5 Summit bulan September 2005 di New York, KTT D-8 pada Mei 2006 di Bali, atau yang terbaru pertemuan G20 di Brasil Awal November 2008.

Padahal pemerintah juga punya alasan yang sangat baik untuk pengurangan/penghapusan utang seperti Bencana alam yang menelan korban dan kerusakan infrastruktur seperti tsunami hingga gempa di Yogyakarta-Jawa Tengah sebetulnya dapat memperkuat argumen tentang perlunya pengurangan/penghapusan utang. Entah karena segan, tidak berdaya atau karena ketidakmampuan, pemerintah tetap tidak mau mengajukan penghapusan/pengurangan utangnya. (www.atmajaya.ac.id/content.asp dan Kompas 14 Juni 2006)

Utang menempati peran penting dalam Demokrasi dan Kapitalisme

Kalau kita telaah lebih mendalam, ideologi demokrasi dengan kapitalisme sebagai basis kekuatan yang dikembangkan dunia terutama amerika, eropa dan negara-negara maju, punya pengaruh yang kuat terhadap utang ini. Karena dalam alam demokasi , Utang telah menempati peran penting melalui mekanisme ekonomi kapitalis. Dalam konsep kapitalisme yang sudah kita pelajari dari mulai kita sekolah sampai dengan tingkat praktisi, sudah diarahkan dan dibenamkan pemikiran kita bahwa Utang mengambil peranan yang penting dari mulai penempatan modal awal yang akan digunakan untuk memulai suatu usaha sampai dengan ekspansi bisnis yang dilakukan oleh indivisu maupun perusahaan. Ini sudah menjadi jalan yang shohih dan sharih dalam kehidupan sekarang ini. Padahal tanpa terasa didalamnya mengandung riba karena adanya perhitungan time value of money. Kita bisa lihat hal ini dalam skala kecil industri menengah, multinasional, baik usaha biasa maupun di perusahaan di bursa hingga pemerintah.

Konsep tersebut diterapkan dengan asumsi bahwa baik individu mau pun perusahaan tidak akan memiliki cukup uang untuk melakukan rencana ekspansi/perluasan usaha, sehingga sudah menjadi hal yang lumrah untuk mencari pinjaman. Bukannya menunggu dari akumulasi keuntungan. Kalau kita telaah kiprah perbankan dalam 300 tahun terakhir, dimana sektor perbankan telah berkembang sampai memainkan peran kunci dalam kehidupan ekonomi, karena perbankan menjadi alat untuk mengumpulkan dana dari masyarakat kemudian diberdayagunakan dalam proses pinjam meminjang atau utang piutang.

Lalu kenapa jalan ini yang dipilih untuk pembangunan??? Padahal ini adalah Jerat (konsep utang) dan ribawi.

Dampak Utang Luar Negeri

Pertama, dampak langsung dari utang yaitu cicilan bunga yang makin mencekik.

Kedua, dampak yang paling hakiki dari utang tersebut yaitu hilangnya kemandirian akibat keterbelengguan atas keleluasaan arah pembangunan negeri, oleh si pemberi pinjaman.

Kalau kita simak pengalaman dan sejarah, betapa susahnya kita menentukan arah pembangunan yang di cita-cita negeri ini. Penyebabnya adalah term and condition atau syarat yang ditetapkan oleh di rentenir(negara-negara donor tersebut). Terlihat jelas adanya indikator-indikator baku yang ditetapkan oleh Negera-negara donor, seperti arah pembangunan yang ditentukan. Baik motifnya politis maupun motif ekonomi itu sendiri. Misalnya kita ketahui bahwa di dalam CGI, selama ini Amerika Serikat dan Belanda dikenal sangat vokal saat menekankan sejumlah persyaratan kepada Indonesia. Padahal, jumlah pinjaman yang mereka kucurkan tak banyak, tak sebanding dengan kevokalannya. Sialnya, AS dan Belanda mampu memprovokasi anggota CGI lainnya untuk mengajukan syarat-syarat yang membebani Indonesia. (http://isei.or.id/page.php?id=5des068)

Pada akhirnya arah pembangunan kita memang penuh kompromi dan disetir, membuat Indonesia makin terjepit dan terbelenggu dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat negara Donor. Hal ini sangat beralasan karena mereka sendiri harus menjaga, mengawasi dan memastikan bahwa pengembalian dari pinjaman tersebut plus keuntungan atas pinjaman, mampu dikembalikan. Alih-alih untuk memfokuskan pada kesejahteraan rakyat, pada akhirnya adalah konsep tersebut asal jalan pada periode kepemimpinannya, juga makin membuat rakyat terjepit karena mengembalikan pinjaman tersebut diambil dari pendapatan negara yang harusnya untuk dikembalikan kepada rakyat yaitu kekayaan negara hasil bumi dan Pajak.

Bahaya Utang Luar Negeri sebagai Instrument Penjajahan

Pertama, Abdurrahaman al-Maliki mengungkap lima bahaya besar yang jelas-jelas tampak di depan mata (Abdurrahman al-Maliki, op.cit., hal. 200-207, Bab Akhthar al-Qurudh al-Ajnabiyah) yakni; sesungguhnya utang luar negeri untuk pendanaan proyek-proyek milik negara adalah hal yang berbahaya terutama terhadap eksistensi negara itu sendiri. Akibat lebih jauh adalah membuat masyarakat negara tersebut makin menderita karena ini adalah jalan untuk menjajah suatu negara. Seperti kita mafhum bahwa Mesir dijajah Inggris melalui jalur utang, begitu pula Tunisia di cengkram Perancis melalui jalur yang sama yaitu utang. Begitu pula negara Barat membentangkan hegemoninya terhadap negara Utsmaniyah pada akhir masa kekuasaannya melalui jalur utang. Karena dengan utang yang menumpuk Daulah khilafah Utsmaniyah yang ditakuti oleh Eropa selama 5 abad, sejak sultan Muhammad al-Fatih menaklukan konstantinopel pada tahun 1453, akhirnya menjadi negara yang lemah, tak berdaya (sebutan daulah khilafah kala itu adalah the Sick man-manusia yang sakit). Dimana akibatnya dimanfaatkan oleh Gerakan Zionis International, Dr. Theodore Hertzel pada tahun 1897 menemui Sultan Abdul Hamid II untuk meminta izin agar dapat membangun tempat ziarah Yahudi di Palestina, Yerusalem dengan imbalan Gerakan Zionis International akan melunasi seluruh utang-utang Turki. (Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam)

Kalau kita lihat sejarah negara-negara Barat sebelum Perang Dunia I menempuh cara dengan memberikan uang sebagai utang dimana kemudian utang tersebut mereka melakukan intervensi dan kemudian mendudukinya.

Kedua, sebelum hutang diberikan, negara-negara donor harus mengetahui kapasitas dan kapabilitas sebuah negara yang berutang dengan cara mengirimkan pakar-pakar ekonominya untuk memata-matai rahasia kekuatan/kelemahan ekonomi negara tersebut dengan dalih bantuan konsultan teknis atau konsultan ekonomi. Saat ini di Indonesia, sejumlah pakar dan tim pengawas dari IMF telah ditempatkan pada hampir semua lembaga pemerintah yang terkait dengan isi perjanjian Letter of Intent (LoI) (Roem Topatimasang, Hutang Itu Hutang, hal. 9). Ini jelas berbahaya, karena berarti rahasia kekuatan dan kelemahan ekonomi Indonesia akan menjadi terkuak dan sekaligus dapat dijadikan sebagai dasar penyusunan berbagai persyaratan (conditionalities) pemberian pinjaman yang sangat mencekik leher rakyat melarat —seperti pemotongan subsidi bahan pangan, pupuk, dan BBM— yang akhirnya hanya menguntungkan pihak negara-negara donor sementara Indonesia hanya dapat gigit jari saja menelan kepahitan ekonomi.

Ketiga, pemberian utang adalah sebuah proses agar negara peminjam tetap miskin, tergantung dan terjerat utang yang makin bertumpuk-tumpuk dari waktu ke waktu. Pada akhir pemerintahan Presiden Soekarno tahun 1966, utang luar negeri Indonesia 2,437 miliar dolar AS. Itu hanya utang pemerintah. Jumlah ini meningkat 27 kali lipat pada akhir pemerintahan Presiden Soeharto Mei 1998, dengan nilai 67,329 miliar dolar. Pada akhir tahun 2003 utang itu menjadi 77,930 miliar dolar AS. Swasta baru mulai mengutang pada tahun 1981. Pada tahun 1998 jumlah utang swasta sudah mencapai 83,557 miliar dollar. Menjelang akhir tahun 2008 sudah mencapai US $ 2.335,8 Miliar.!!!

Keempat, utang luar negeri yang diberikan pada dasarnya merupakan senjata politik (as silah as siyasi) negara-negara kapitalis kafir Barat kepada negara-negara lain, yang kebanyakan negeri-negeri muslim, untuk memaksakan kebijakan politik, ekonomi, terhadap kaum muslimin. Tujuan mereka memberi utang bukanlah untuk membantu negara lain, melainkan untuk kemaslahatan, keuntungan, dan eksistensi mereka sendiri. Mereka menjadikan negara-negara pengutang sebagai alat sekaligus ajang untuk mencapai kepentingan mereka. Dokumen-dokumen resmi AS telah mengungkapkan bahwa tujuan bantuan luar negeri AS adalah untuk mengamankan kepentingan AS itu sendiri dan mengamankan kepentingan “Dunia Bebas” (negara-negara kapitalis). Pada akhir tahun 1962 dan awal tahun 1963 di AS muncul debat publik seputar bantuan luar negeri AS bidang ekonomi dan militer. Maka kemudian Kennedy membentuk sebuah komisi beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat, yang diketuai oleh Jenderal Lucas Clay, untuk mengkaji masalah ini. Pada minggu terakhir Maret 1963, komisi itu mengeluarkan dokumen hasil kajiannya. Di antara yang termaktub di sana, bahwa tujuan pemberian bantuan luar negeri dan standar untuk memberikan bantuan adalah “keamanan bangsa Amerika Serikat dan keamanan serta keselamatan ‘Dunia Bebas’.” Inilah standar umum untuk seluruh bantuan ekonomi ataupun militer.

Jadi, tujuan pemberian bantuan luar negeri tersebut sebenarnya bukan untuk membantu negara-negara yang terbelakang, melainkan untuk menjaga keamanan Amerika dan negara-negara kapitalis lainnya, atau dengan kata lain, tujuannya adalah menjadikan negara-negara penerima bantuan tunduk di bawah dominasi AS untuk kemudian dijadikan sapi perahan AS dan alat untuk membela kepentingan AS dan negara-negara Barat lainnya (Abdurrahman al-Maliki, op.cit., hal. 204-205).

Kelima, utang luar negeri sebenarnya sangat melemahkan dan membahayakan sektor keuangan (moneter) negara pengutang. Utang jangka pendek, berbahaya karena akan dapat memukul mata uang domestik dan akhirnya akan dapat memicu kekacauan ekonomi dan keresahan sosial. Sebab bila utang jangka pendek ini jatuh tempo, dengan pembayarannya menggunakan mata uang Dollar yang merupakan hard currency. Maka dari itu, negara penghutang akan kedulitan untuk melunasi hutangnya dengan dolar AS karena mengharuskan penyediaaan mata uang US tersebut, (untuk pembayaran utang Swasta, ini akan berdampak pada keterpaksaan pembelian dolar, dimana dolar akan dibeli dengan harga yang sangat tinggi terhadap mata uang lokal, sehingga akhirnya akan membawa kemerosotan nilai mata uang lokal). Untuk utang jangka panjang, juga berbahaya karena makin lama jumlahnya semakin mencengkram, yang akhirnya akan dapat melemahkan anggaran belanja negara dan membuatnya makin kesulitan dan terpuruk atas utang-utangnya. Disitulah negara-negara Donor makin memaksakan kehendak dan kebijakannya yang sangat merugikan kepada negara.

Pandangan Hukum Islam terhadap Utang Luar Negeri

Kalau kita telaah lebih mendalam ada beberapa hal yang menjadikan utang Luar negeri menjadi bathil.

Pertama Utang luar negeri tidak dapat dilepaskan dari bunga (riba). Padahal Islam dengan tegas telah mengharamkan riba itu. Riba adalah dosa besar yang wajib dijauhi oleh kaum muslimin dengan sejauh-jauihnya. Allah SWT berfirman :

وأحل الله البيع وحرم الربا

Dan Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba…” (Qs. al-Baqarah [2]: 275).

Rasulullah Saw bersabda:
الربا ثلثة وسبعون بابا وأيسرها مثل أن يكح الرجل أمه

Riba itu mempunyai 73 macam dosa. Sedangkan (dosa) yang paling ringan (dari macam-macam riba tersebut) adalah seperti seseorang yang menikahi (menzinai) ibu kandungnya sendiri…” [HR. Ibnu Majah, hadits No.2275; dan al-Hakim, Jilid II halaman 37; dari Ibnu Mas'ud, dengan sanad yang shahih].

Kedua, terdapat unsur Riba Qaradl, yaitu adanya pinjam meminjam uang dari seseorang kepada seseorang dengan syarat ada kelebihan atau keuntungan yang harus diberikan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman. Riba semacam ini dilarang di dalam Islam berdasarkan hadits-hadits berikut ini;

Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Burdah bin Musa; ia berkata, “Suatu ketika, aku mengunjungi Madinah. Lalu aku berjumpa dengan Abdullah bin Salam. Lantas orang ini berkata kepadaku: ‘Sesungguhnya engkau berada di suatu tempat yang di sana praktek riba telah merajalela. Apabila engkau memberikan pinjaman kepada seseorang lalu ia memberikan hadiah kepadamu berupa rumput ker¬ing, gandum atau makanan ternak, maka janganlah diterima. Sebab, pemberian tersebut adalah riba”. [HR. Imam Bukhari]

Juga, Imam Bukhari dalam “Kitab Tarikh”nya, meriwayatkan sebuah Hadits dari Anas ra bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, “Bila ada yang memberikan pinjaman (uang maupun barang), maka janganlah ia menerima hadiah (dari yang meminjamkannya)”.[HR. Imam Bukhari]

Hadits di atas menunjukkan bahwa peminjam tidak boleh memberikan hadiah kepada pemberi pinjaman dalam bentuk apapun, lebih-lebih lagi jika si peminjam menetapkan adanya tambahan atas pinjamannya. Tentunya ini lebih dilarang lagi.

Ketiga utang luar negeri menjadi sarana (wasilah) timbulnya berbagai kemudharatan, seperti terus berlangsungnya kemiskinan, bertambahnya harga-harga kebutuhan pokok dan BBM, dan sebagainya. Semua jenis sarana atau perantaraan yang dapat membawa kemudharatan (dharar) —padahal keberadaannya telah diharamkan— adalah haram. Kaidah syara’ menetapkan:
الوسيلة إلى الحرام محرمة
Segala perantaraan yang membawa kepada yang haram, maka ia diharamkan

Keempat, bantuan luar negeri telah membuat negara-negara kapitalis yang kafir dapat mendominasi, mengeksploitasi, dan menguasai kaum muslimin. Ini haram dan tidak boleh terjadi. Allah SWT berfirman:

ولن يجعل الله للكافرين على المؤمنين سبيلا

Dan sekali-kali Allah tidak akan menjadikan jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai kaum mu`minin.” (Qs. an-Nisaa` [4]: 141).

Hukum Syara tentang Utang Luar Negeri

Utang yang terkait dengan individu hukumnya mubah, untuk itu setiap individu boleh berutang kepada siapa saja yang dikehendaki, berapa yang diinginkan baik kepada sesama rakyat maupun kepada orang asing. seperti yang diungkapkan dari hadist :

Dari Rafi’ berkata, Nabi saw meminjam lembu muda, kemudian Nabi saw menerima unta yang bagus, lalu beliau menyuruhku melunasi utang lembu mudanya kepada orang itu. Aku berkata “Aku tidak mendapati pada unta itu selain unta yang ke empat kakinya bagus-bagus. Beliau bersabda berikan saja ia kepadanya, sebab sebaik-baik manusia adalah mereka yang paling baik ketika melunasi utangnnya.

Hanya saja, apabila utang atau bantuan-bantuan tersebut membawa bahaya maka utang tersebut diharamkan. Hal ini mengacu kepada kaidah :

Apabila terjadi bahaya(kerusakan) akibat bagian diantaranya satuan-satuan yang mubah, maka satuan itu saja yang dilarang.

Adapun berutangnya negara, maka hal itu seharusnya tidak perlu dilakukan, kecuali untuk perkara-perkara yang urgen dan jika ditangguhkan dikhawatirkan terjadi kerusakan atau kebinasaan, maka ketika itu negara dapat berutang, kemudian orang-orang ditarik pajak dipakai untuk melunasinya. Atau kalau memungkinkan digunakan dari pendapatan negara yang lain. Status negara berutang itu mubah dalam satu keadaan saja, yaitu apabila di baitul mal tidak ada harta, dan kepentingan yang mengharuskan negara hendak berutang adalah termasuk perkara yang menjadi tanggung jawab kaum muslimin, dan apabila tertunda/ditunda dapat menimbulkan kerusakan. Inilah dibolehkannya negara berutang, sedangkan untuk kepentingan lainnya mutlak negara tidak boleh berutang.

Untuk proyek infrastruktur, tidak termasuk perkara yang menjadi tanggung jawab kaum muslimin, namun termasuk tanggung jawab baitul mal, yaitu termasuk tanggung jawab negara. Oleh karena itu negara tidak boleh berutang demi untuk kepentingan pembangunan proyek baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Sedangkan Untuk pengelolaan dan penanaman modal asing diseluruh negara tidak dibolehkan termasuk larangan memberikan monopoli kepada pihak asing. Larangan seluruh kegiatan tersebut adalah karena aktivitas tersebut terkait langsung atau dapat menghantarkan pada perbuatan yang haram. Baik itu penanaman modal asing melalui bursa saham adalah haram sebab kegiatan dibursa saham adalah haram. Ataupun utang untuk investasi pembangunan. Karena pengelolaan modal dengan jalan utang dari pihak asing juga dilarang sebab terkait dengan aktivitas riba yang diharamkan.

Dengan demikian, utang luar negeri dengan segala bentuknya harus ditolak. Kita tidak lagi berpikir bisakah kita keluar dari jeratan utang atau tidak.

Yang penting dipikirkan justru harus ada upaya riil untuk menghentikan utang luar negeri yang eksploitatif itu.

Pertama, kesadaran akan bahaya utang luar negeri, bahwa utang yang dikucurkan negara-negara kapitalis akan berujung pada kesengsaraan. Selama ini, salah satu penghambat besar untuk keluar dari jerat utang adalah pemahaman yang salah tentang utang luar negeri. Utang luar negeri dianggap sebagai sumber pendapatan, dan oleh karenanya dimasukkan dalam pos pendapatan Negara. Kucuran utang dianggap sebagai bentuk kepercayaan luar negeri terhadap pemerintah. Sehingga, semakin banyak utang yang dikucurkan, semakin besar pula kepercayaan luar negeri terhadap pemerintahan di sini. Demikian juga pemahaman bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan kecuali harus dengan utang luar negeri.

Kedua, keinginan dan tekad kuat untuk mandiri harus ditancapkan sehingga memunculkan ide-ide kreatif yang dapat menyelesaikan berbagai problem kehidupan, termasuk problem ekonomi. Sebaliknya mentalitas ketergantungan pada luar negeri harus dikikis habis.

sejumlah program yang dicanangkan negara donor berpotensi menambah jumlah kaum miskin. Program-program yang diajukan di bidang politik dan ekonomi antara lain : (1) standarisasi Gaji (juga upah buruh) sehingga kenaikannya dibatasi dapat diatur dengan undang-undang. Padahal ini akan kontradiktif dengan daya beli, karena situasi yang mengakibatkan harga membumbung sementara gaji mengalami pelambatan; (2) kebijakan di bidang kesehatan, dimana subsidi dikurangi yang mengakibatkan tarif layanan kesehatan RS milik pemerintah melonjak. Dan mengeluarkan kebijakan kartu miskin mampu menyelesaikan masalah, padahal masalah sebenarnya ada pada kum marginal, dimana tidak termasuk golongan masyarakat miskin; (3)Adanya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan, yang mengakibatkan biaya pendidikan Perguruan Tinggi makin mahal dan makin tidak terjangka masyarakat miskin dan marginal; (4) Subsidi BBM harus dihilangkan; (5) Merosotnya nilai mata uang. Kondisi ini akan menyebabkan ekspor besar-besaran dan menurunnya konsumsi dalam negeri. Pasar dalam negeri akan mengalami kelangkaan barang akibat ekspor berlebihan. Langkanya barang, jelas dapat melambungkan harga; (6) Liberalisasi ekonomi terhadap pihak luar negeri. Kebijakan ini akan memberi kesempatan kepada perusahaan-perusahaan multinasional untuk melebarkan sayapnya di sini. Akibatnya, bukan saja keuntungan besar yang mengalir ke luar negeri, namun juga dapat mematikan perusahaan lokal. Tentu saja hal ini akan dapat memancing kerusuhan sosial yang ujung-ujungnya akan membuat rakyat menderita. Apalagi dalam penerapan kebijakan pemerintah ini, tak jarang dibarengi dengan politik represif atau kekuatan militer yang kejam (Rudolf H. Strahm, Kemiskinan Dunia Ketiga: Menelaah Kegagalan Pembangunan di Negara Berkembang, hal. 99).

Ketiga, menekan segala bentuk pemborosan negara, baik oleh korupsi maupun anggaran yang memperkaya pribadi pejabat, yang bisa menyebabkan defisit anggaran. Proyek-proyek pembangunan ekonomi yang tidak strategis dalam jangka panjang, tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat Indonesia, dan semakin menimbulkan kesenjangan sosial harus dihentikan.

Keempat, melakukan pengembangan dan pembangunan kemandirian dan ketahanan pangan. Dengan membangun sector pertanian khususnya produk-produk pertanian seperti beras, kacang, kedelai, tebu, kelapa sawit, peternakan dan perikanan yang masuk sembako. Dan memberdayakan lahan maupun barang milik negara dan umum (kaum muslimin) seperti laut, gunung, hutan, pantai, sungai, danau, pertambangan, emas, minyak, timah, tembaga, nikel, gas alam, batu bara dll.

Kelima, mengatur ekspor dan impor yang akan memperkuat ekonomi dalam negeri dengan memutuskan import atas barang-barang luar negeri yang diproduksi di dalam negeri dan membatasi import dalam bentuk bahan mentah atau bahan baku yang diperlukan untuk industri dasar dan industri berat yang sarat dengan teknologi tinggi. Serta memperbesar ekspor untuk barang-barang yang bernilai ekonomi tinggi, dengan catatan tidak mengganggu kebutuhan dalam negeri dan tidak memperkuat ekonomi dan eksistensi negara-negara Barat Imperialis.

Namun semua upaya ini hanya akan dapat berhasil dengan gemilang, tidak akan dapat mengantarkan umat menuju puncak keridhaan Allah SWT yang abadi, selain dengan menegakkan risalah Islam secara total dengan jalan menegakkan Khilafah Islamiyah yang bertanggung jawab menegakkan risalah Islam dan menyebarluaskan Islam ke seluruh pelosok dunia.

Wallah a’lam bi al-shawab.

(Arif Adiningrat – Lajnah Tsaqafiyyah).

Ketika Kita Harus Jatuh Cinta, Catatan Kecil untuk Para Aktivis Dakwah Sejati

(Part 2:Antara Kejujuran & Ketulusan)
Cinta... tiada satu pun di dunia ini yang menafikan karena cinta sendiri merupakan senyawa yang menjadi fitrah manusia sejak dia ada. Sekarang, permasalahan yang muncul adalah apakah kita bisa menumbuhkan benih cinta yang ada di dalam hati sesuai dengan porsinya? Apakah kita mampu mensinkronisasikan cinta dengan dakwah yang telah menjadi darah daging kita sendiri? Ataukah kita memisahkan cinta dengan dakwah lalu jatuh terluka karena telah mencabik-cabiknya dari nyawa? Kita letakkan harapan pada hamba, yang bahkan masih mengeja makna cinta. Sedangkan cinta hanya mau berharap pada Ilahi Rabbi-Tuhan yang telah menjadikannya ada.

Andaikan kita menjadi seorang aktivis yang telah jatuh cinta pada seorang pengemban dakwah lainnya, apakah kita adalah orang yang lantas tergelincir dari jalan dakwah ataukah kita mampu bertahan lalu menjaga cinta kita sebagai rahasia saja? Atau jangan-jangan kita biarkan cinta dan dakwah berjalan beriringan. Kita berjuang untuk Allah sekaligus untuk mendapatkan cinta dari aktivis dakwah lainnya juga. Padahal kita mengetahui hanya amal yang niat tulus karena Allah saja-lah yang diterima oleh Allah.

Wahai para pengemban risalah Allah, sadarlah... Hanya kejujuran dan ketulusan sajalah yang mampu mengalahkan semua niat yang telah ternoda di dalam dada. Ketika niat telah terkotori dan cinta telah berharap pada selain Allah, jujurlah pada Allah. Utarakan kepada Allah dengan sejujurnya keinginanmu yang sebenarnya. Jika ingin bersatu dengannya, mintalah... Pun ketika hati ini ingin diluruskan oleh Allah, dihilangkan bayang-bayang dirinya dari pikiran, maka mintalah... Jujurlah pada Allah... Kenapa kita harus menutupi hal yang tampak di hadapan-Nya?

Tulus dan jujurlah hanya kepada Allah-Rabb yang Maha Mengetahui segala isi hati. Karena hanya Allah saja yang mampu jujur dan tulus kepada kita. Bukan pendamping dakwah yang kita harapkan atau bahkan lingkungan yang mungkin juga sedang futur.

Lalu ketika Allah telah membalas kejujuran itu, maka saatnya untuk tulus kepada Allah. Tulus atas apapun keputusan Allah yang diberikannya kepada kita. Seandainya Allah mengabulkan doa-doa kita, anggaplah ini sebagai kado kecil dari-Nya karena kita telah jujur pada-Nya. Jika Allah mengizinkan kita bersatu dengan kekasih hati, maka tuluskan lagi niat kita hanya karena Allah. Maka insyaAllah perjalanan dakwah ini dengan kekasih hati akan lebih indah dan diridhoi oleh-Nya. Sedangkan bila Allah justru memisahkan kita dengan kekasih hati, maka kita juga harus berusaha tulus menerima segala keputusan Allah. Ini adalah keputusan terbaik dari Allah dan tiada yang bisa menandinginya. Yakinlah dengan keputusan Allah ini, maka insyaAllah penggantinya akan lebih baik dari apa yang selama ini kita bayangkan.

InsyaAllah dengan kejujuran dan ketulusan cinta ini maka aktivis dapat melangkah di jalan dakwah dengan keyakinan teguh dan kesabaran. Akivis menjadi insan yang istiqomah melangkah di jalan dakwah. Aktivis menjadi mujahid yang berhasil dari segi strategi dan segi kesucian cinta. Semoga kita semua menjadi aktivis yang mampu jujur dan tulus kepada Allah atas fitrah cinta yang telah menjadi senyawa dalam jiwa kita. Amin...

ketika Kita Harus Jatuh Cinta, Catatan Kecil untuk Para Aktivis Dakwah Sejati

(Part 1: Fenomena diantara para pengemban dakwah)
Dakwah bagaikan cahaya yang terpantul dari kedalaman senyawa dalam dada.
Cahayanya terpantul karena banyaknya kaca hati yang terserak, menyertai segenap duka yang terpupuk atas nama surga.
Semakin banyak kaca hati yang terserak mampu melunturkan waktu yang kian menipis di kisi-kisi senja. Berharap cepat kembali demi sebuah cinta.

Bagi seorang aktivis, dakwah merupakan sebuah jalan panjang menuju surga-Nya yang penuh onak dan duri. Tidak akan disebut berdakwah ketika seorang aktivis tidak menemui cobaan dalam berdakwah. Karena memang cobaan adalah bagian dari dakwah itu sendiri dan Allah akan selalu menguji kesungguhan hati orang-orang yang telah berani mengatakan bahwa mereka beriman.

Banyak aktivis yang telah berhasil melewati berbagai fase cobaan dalam rentang dakwahnya yang panjang. Aktivis ini telah membuktikan dirinya di hadapan kaum muslimin dan Rabb bahwa dengan keteguhan hati dan kesabarannya telah berhasil melakukan terobosan-terobosan dakwah yang penuh strategi dalam melawan kebatilan. Aktivis ini menjadi tumpuan dakwah di tempatnya berada karena dapat dipercaya dan amanah dalam melaksanakan berbagai agenda. Ia layak digelari mujahidullah peradaban karena mampu bertahan dengan cobaan dakwah yang menyangkut strategi dalam melawan kebatilan.

Tetapi seringkali aktivis itu tidak menyadari bahaya cobaan yang sedang menerpa hatinya. Hatinya yang rapuh sering tergelincir dengan cinta terhadap lawan jenis yang tumbuh dari kebersamaan mereka dalam dakwah yang panjang dan penuh cobaan. Ta�awun yang mereka lakukan seringkali menimbulkan benih-benih terpendam. Lalu diam-diam mereka pupuk di dalam hati hingga akhirnya bunga bermekaran di mana-mana. Sayangnya, bunga itu bukanlah bunga mawar yang indah... Bunga itu tumbuh bukan dari keimanan, melainkan dari pandangan mata dan nafsu yang pelan-pelan merusak hati lalu menggerogoti jiwa yang lemah. Jiwa itu kini menjadi rapuh, merusak seluruh niat yang tersampir di dada lalu akhirnya merobohkan sendi-sendi dakwah.

Walaupun begitu, sulit sekali untuk melepaskan ‘dia� yang telah bersemayam di dada, jauh melebihi Dia yang selama ini selalu bersama kita dengan penuh cinta. Bagaimana bisa melupakannya begitu saja? Ketika seorang aktivis dakwah telah terlalu lama menancapkan panah-panah pandangan mata ke arah ‘dia� yang tampak indah dengan segala gerik dakwahnya, sedangkan Dia-Rabb yang selalu ada untuk kita tak pernah sekalipun menampakkan wujud-Nya, tentu saja sosok�nya� jadi lebih bermakna. Kita takut tegas padanya karena sebelumnya telah terbayang wajahnya yang memelas. Kita jadi takut berbuat salah padanya karena telah terbayang wajahnya yang merah padam. Sekarang di dalam pikiran hanya ada wajahnya dimana-mana! Inilah bahaya kalau para aktivis mengurangi porsi ghadul bashar pada lawan jenis...

Lalu setelah berusaha ghadul bashar dan meluruskan niat lagi, datang cobaan dari lingkungan sesama aktivis dakwah. Yang anehnya lagi, lingkungan aktivis kadang malah mendukungnya. Mereka ucapkan kata-kata penggoda untuk membuatnya merasa bahwa sosok ‘itu� juga pantas disandingkan dengannya. Hati yang telah kokoh dibentengi keimanan kepada Allah itu akhirnya kandas juga dimakan api asmara yang datangnya dari sesama para aktivis dakwah. Terkadang lingkungan aktivis dakwah sekalipun juga dapat menjerumuskan ketika orang-orang yang ada di lingkungan itu sendiri kurang bisa menjaga hati dan pandangannya. Benar-benar cobaan yang dahsyat! Harapan dan kenyataan untuk menggapai surga-Nya telah terkotori oleh cobaan cinta dari lawan jenis yang tidak mampu dimaknai sesuai porsinya. Kini, yang tersisa hanyalah puing-puing dakwah yang terserak, roboh terkena badai cinta.