Tampilkan postingan dengan label khilafah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label khilafah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 November 2009

Khilafah dan Perkembangan Industrialisasi dalam Islam


Dunia Islam sekarang tertinggal jauh dari negara-negara industri di dunia. Sementara Barat telah melewati fase industrialisasi 150 tahun yang lalu, Dunia Islam tetap terde-industrialisasi secara besar-besaran, dan banyak kasus tersebut dipercaya terjadi di negara berkembang.

Industrialisasi bisa diartikan sebagai keadaan dimana sebuah perekonomian dilengkapi dengan mesin/pabrik, yang kemudian hal tersebut menjadi stimulus bagi sektor-sektor lain perekonomian. Contohnya adalah Kerajaan Inggris, yang memusatkan manufaktur pada perekonomiannya, industri perkapalan, amunisi dan pertambangan yang mendorong Inggris menjadi sebuah kekuatan global yang mempunyai kemampuan mobilisasi perang dan penjajahan yang cepat. Di saat perdamaian, industri-industri tersebut dipakai untuk kepentingan masyarakat.

Hal ini adalah alasan fundamental bagi setiap bangsa yang menginginkan industrialisasi. Mempunyai dasar industri membuat sebuah bangsa bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan mandiri dari bangsa lainnya. Tanpa industrialisasi suatu bangsa akan tergantung secara politik dan ekonomi pada negara lain dalam kebutuhan-kebutuhan vital seperti pertahanan, industri dan produktivitas perekonomian. Contoh terakhir menggambarkan dengan tepat negara-negara dari Dunia Islam saat ini.

Mengapa Dunia Islam Gagal Berindutrialisasi?

Bagi seorang pengamat yang netral, adalah mengejutkan jika Dunia Islam, yang mempunyai berbagai hasil tambang dan sumberdaya yang melimpah, sangatlah miskin dan gagal berindustrialisasi. Sebagai contoh, Irak saja mempunyai 10% cadangan minyak dunia. Juga sebuah fakta yang tidak aneh bahwa Kuwait juga memiliki 10% cadangan minyak dunia. Dengan mempelajari semua kejadian pada semua negara tersebut, yang membentuk Dunia Islam seperti Afrika Utara, Timur Tengah, Asia Selatan, Indonesia dan Malaysia, sangatlah jelas terlihat sederet kesalahan dan contoh kesalahan manajemen perekonomian yang luas.

Miskinnya visi politik dan arah yang jelas di wilayah Muslim dan kekukuhan pemimpin Muslim yang lebih memilih kebijakan mengejar target jangka pendek yang pragmatis, adalah masalah historis sejak hancurnya Negara Khilafah pada tahun 1924. Turki tidak pernah bisa lagi mencapai titik potensialnya karena kebijakan-kebijakan yang tidak jelas dan berlatar politis yang dibebankan oleh IMF dan Bank Dunia. Pakistan berada di bawah perintah Bank Dunia untuk tetap berkonsentrasi pada ekspor tekstil dan memastikan dasar manufakturnya tidak pernah berkembang.

Negara-negara Arab tidak pernah mengembangkan industri manufaktur, meskipun dalam sektor perminyakan, dikarenakan keinginan perusahaan-perusahaan minyak Barat yang ingin mengontrol penyulingan minyak mentah dan melalui kemampuannya mengontrol produksi minyak dan negara-negara penghasil minyak. Pada tahun 2006 Timur Tengah memproduksi 31,2% minyak mentah dunia. Hanya 3,2% yang diolah di kawasan tersebut. Indonesia selama tahun 1980-an dan 1990-an meliberalisasikan perekonomiannya dan membuka semuanya bagi investasi asing, yang menimbulkan Krisis Asia pada tahun 1997, yang sampai sekarang masih belum pulih. Saat ini mereka terlilit utang lebih dari 140 miliar dolar.

Dunia Islam menerapkan sejumlah kebijakan yang memastikan perekonomian mereka tidak bisa menyediakan kebutuhan masyarakat. Hasilnya adalah: orang-orang harus memberikan waktu dan usahanya dalam pekerjaan untuk menopang diri mereka sendiri daripada berkontribusi pada pekerjaan yang bertujuan agar negaranya menjadi sebuah kekuatan penting di dunia. Oleh karena itu, untuk mengindistrialisasikan Dunia Islam, kaum Muslim harus diyakinkan akan pentingnya hal tersebut, dan mengapa harus berkorban untuk visi seperti itu.

Contohnya adalah apa yang didapatkan oleh Amerika Serikat ketika mereka menelantarkan perekonomian konsumen dan menjalankan industrialisasi sebelum Perang Dunia II. Pemerintah Amerika mulai memperluas sistem pertahanan nasionalnya, menghabiskan uang yang sangat banyak untuk memproduksi kapal, pesawat udara, persenjataan, dan alat peperangan lainnya. Hal ini menstimulus pertumbuhan industri dan penurunan pengangguran yang cepat. Setelah Amerika masuk kancah peperangan pada Desember tahun 1941, semua sektor perekonomian dimobilisasi untuk mendukung kinerja perang. Industri meluas dengan cepat, dan pengangguran digantikan dengan kekurangan karyawan.

Negara tersebut bergerak sendiri dengan cepat untuk mobilisasi penduduk dan semua kapasitas industrinya. Selama akhir 1930-an, industri yang terkait perang menerima target produksi yang mengejutkan, yakni 300.000 pesawat terbang, 5.000 kapal kargo, 60.000 pesawat pendarat, dan 86.000 tank. Para pekerja wanita memainkan peran lebih besar dalam industri daripada sebelumnya. Para pengusaha mengabaikan efek depresi yang besar dan mulai mengambil keuntungan atas perjanjian pemerintah yang melimpah. Pekerjaan mulai bermunculan dimana-mana dan orang-orang mulai bekerja dalam upaya peperangan.

Masyarakat menerima perbandingan dan kontrol harga untuk pertama kalinya sebagai cerminan dukungan atas usaha peperangan. Permintaan yang sangat besar adalah untuk suplai perang yang mendesak, tanpa memikirkan biaya. Semua perusahaan memperkerjakan setiap orang yang terlihat, bahkan suara truk di jalanan meminta orang-orang untuk melamar pekerjaan. Para pekerja baru dibutuhkan untuk menggantikan 11 juta orang usia kerja di ketentaraan. Semua aktivitas negara tersebut, seperti pertanian, manufaktur, pertambangan, perdagangan, investasi, komunikasi, dan bahkan pendidikan dan pembuatan budaya dalam suatu cara bergerak menuju industrialisasi dengan tujuan mempersiapkan upaya peperangan.

Bersamaan dengan hal tersebut Amerika menerapkan pemikiran para ahli dan sarjana terbaiknya. Pemerintah Amerika mengidentifikasi adanya kemungkinan untuk membangun sebuah senjata nuklir yang bisa menjadi alat yang berguna dan mempunyai kemampuan menghancurkan yang luar biasa. Maka lahirlah proyek Manhattan. Proyek ini merupakan hasil dari perlombaan untuk menjadi negara pertama yang mempunyai bom atom, bersama dengan keuntungan kekuasaan strategis yang akan diterima.

Kegagalan Dunia Islam memperlihatkan kesalahan manajemen sumberdayanya saat ini. Masalah inti dari kesengsaraan perekonomian saat ini mengerucut pada beberapa faktor utama; sudut pandang yang tidak ideologis dari para pemimpinnya, dan berdampak pada rendahnya visi politik bagi wilayah-wilayah tersebut. Dua faktor ini berarti bahwa meskipun dengan sumberdaya yang melimpah, negara-negara tersebut akan tetap tunduk secara ekonomi dan politik kepada Barat, karena mereka tidak mempunyai dasar yang kuat untuk membangun perekonomian mereka sendiri. Hal ini membuat perekonomian terpecah sehingga gagal untuk maju dalam satu tujuan.

Kebijakan Negara Khilafah untuk melakukan industrialisasi harus berpusat pada hal-hal sebagai berikut:

Membangun perekonomian yang berorientasi pada pertahanan

Kebanyakan perekonomian diketahui mempunyai penekanan pada pencapaian satu sektor tertentu dari perekonomian – biasanya menggunakan sektor ini sebagai stimulus bagi bagian lain perekonomian. Kebanyakan diambil dari perubahan perekonomian Inggris yang berbasis manufaktur menjadi berbasis pelayanan pada akhir tahun 1980-an. Saat ini kebanyakan aktivitas perekonomian didorong untuk menyediakan layanan, dan hal tersebut yang mendorong aktivitas ekonomi pada sektor lainnya. Tetapi sebaliknya, Negara Khilafah harus menitikberatkan pada industri pertahanan sebagai stimulus dan kekuatan di balik perekonomian. Hal ini tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan dan menghasilkan kekayaan tetapi juga industri ini sangat penting sebagai suatu upaya pencegahan dari negara-negara lain yang mempunyai rencana terhadap wilayah-wilayah Islam.

Membangun perekonomian yang berbasis pada pertahanan melibatkan pembangunan industri berat, berupa industri besi dan baja, batubara dan lainnya, seperti halnya industri persenjataan dan seterusnya. Ciri-ciri utama kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:

Untuk mengindustrialisasikan sebuah forum yang khususnya dipersiapkan untuk menyatukan dukungan dan pembentukan kerjasama para pengusaha. Tujuan utama inisiatif ini adalah menyediakan bantuan, baik itu secara ekonomi maupun politis bagi industri-industri besar untuk mengembangkan perusahaan dan bisnis tertentu yang bergerak dalam bidang industri berat dan kebutuhan akan perekonomian yang berbasis pada pertahanan. Bantuan bisa berupa pinjaman lahan yang bebas biaya, dengan harapan produksi masal besi dan baja atau bahan kimia bisa mendatangkan para pengusaha dan pebisnis. Bantuan lainnya juga bisa berupa bantuan keuangan dari pemerintah bagi mereka yang ingin menciptakan perusahaan tertentu di area-area dimana negara harus mengembangkan atau mensuplai bahan-bahan pengembangan kimia dan peleburan logam.

Ini adalah kebijakan yang juga dipakai Jepang setelah pendudukan Amerika Serikat tahun 1952, dengan pertolongan dan persetujuan diam-diam Amerika Serikat. Jepang membawa para pengusaha dan pebisnis terbaiknya untuk menghindari ancaman komunisme, yang ketika itu telah mencapai Korea Utara. Akibatnya para pemimpin Jepang mencabut larangan kepemilikan bersama dan memperkenankan pembentukan kelompok konglomerat yang kemudian terus mendominasi perekonomian Jepang. Kelompok-kelompok ini, dikenal sebagai kairetsu, seringkali dikaitkan sebagai keturunan dari zaibatsu di masa sebelum perang, seperti dalam kasus tiga dari ‘The Big Six’ – Mitsui, Mitsubishi dan Sumitomo. Para pelaku kunci industri bekerja bagi kepentingan negara karena mereka bisa melihat jumlah kekayaan yang besar yang bisa didapatkan. Militer Amerika mulai membeli persediaan dari Jepang, menciptakan permintaan yang besar atas barang-barang Jepang.

Proses industrialisasinya sendiri mempercepat pertumbuhan, banyak pekerja yang pindah dari pertanian yang hasilnya sedikit dan produksi tekstil ke dalam industri modern. Oleh karena itu, dalam kaitannya dengan pengusaha produksi barang-barang dengan permintaan dan nilai yang tinggi seperti mesin, lambat laun menggantikan barang-barang dengan permuntaan rendah, seperti tekstil. Pada tahun 1970 banyak hasil industri Jepang merupakan produk-produk yang tidak pernah ada pada pasaran Jepang 20 tahun sebelumnya, seperti televisi berwarna, petrokimia, dan pendingin udara (AC).

Hal tersebut adalah tipe-tipe kebijakan yang Dunia Islam harus kejar, dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari pihak swasta dan juga menyatukan para tokoh kunci pimpinan industri dalam sebuah Negara Khilafah. Dunia Islam bukanlah semacam kumpulan para pelaku industri atau pengusaha lainnya. Juga, ketika realisasi dividen yang potensial dari kebijakan seperti itu menjadi dikenal sebagai kekayaan, maka mereka akan menjadi bagian dari kebangkitan perekonomian karena mereka bisa menghasilkan pendapatan yang tidak pernah terdengar dari Dunia Islam dalam waktu yang cukup lama. Hal ini sesuai dengan perhatian pada kesejahteraan masyarakat untuk bisa membangun investasi swasta.

Visi Politik

Alasan mengapa Dunia Islam saat ini mengalami de-industrialisasi adalah lemahnya visi politik. Para pemimpin umat Muslim telah meletakkan negaranya sebagai pasar bagi perusahaan multinasional Barat. Konsep perdagangan bebas dan pasar bebas selalu menjadi alasan bagi dunia berkembang untuk menghambat industrialisasi di negara lain, dan mengubah mereka menjadi tempat industri untuk konsumsi Barat. Ketika tujuan politik telah timbul maka ada perkembangan yang muncul di Dunia Islam; Mesir mengembangkan program nuklir pada tahun 1950-an, tetapi mereka menghentikan program tersebut setelah kekalahan pada 1967 dari Israel. Pakistan meneruskan dan mengembangkan sebuah program nuklir yang berhasil.

Untuk Negara Khilafah yang baru muncul, salah satu kebijakan kunci adalah mempersatukan masyarakat dalam satu visi politiknya. Jika hal tersebut tercapai maka masyarakat pasti akan bekerja untuk mencapai target tersebut, kemudian hal itu akan diperkenalkan di kawasan Muslim lainnya, dan ketika mereka bisa memahami arahnya mereka akan berpaling dan menjalankan visi tersebut. Salah satu masalah terbesar di wilayah Muslim adalah kurangnya setiap kebijakan yang bisa mengangkat derajat bangsanya sendiri. Khilafah harus menemukan orang yang paling ahli dan membuat mereka melaksanakan visi tersebut dan memberikan rasa percaya diri pada masyarakat.

Hal tersebut membutuhkan pengembangan kemampuan militer untuk membela diri dan menghentikan semua serbuan dan penyerang yang potensial. Pemikiran ini pasti akan membawa kita pada perkembangan teknologi yang tidak ada dalam Dunia Islam, dengan tujuan membawa militer pada tingkatan yang sama dengan standar global moderen. Untuk mencapainya suatu negara harus berindustrialisasi. Untuk berindustrialisasi Anda harus memiliki keahlian teknis dan bahan mentah, dimana sebuah strategi perlu dikembangkan.

Contoh hal tersebut adalah seperti yang terjadi pada Uni Soviet. Para pengikut komunis menghabiskan lima tahun perencanaan yang dimulai pada tahun 1928, yang bertujuan untuk membangun sebuah basis perindustrian berat tanpa menunggu bertahun-tahun untuk mengumpulkan keuangan melalui ekspansi industri konsumen dan tanpa bergantung pada keuangan dari luar. Rencana Lima Tahun (The Five-Year Plan) adalah sebuah daftar target perekonomian yang telah direncanakan untuk memperkuat perekonomian Uni Soviet antara tahun 1928 sampai 1932, membuat negara tersebut bisa mencukupi kebutuhan militer dan industrinya sendiri. Perencanaan lima tahun tersebut dimaksudkan untuk memanfaatkan semua aktifitas ekonomi dalam pembangunan industri berat yang sistematis, sehingga mengubah Uni Soviet dari negara agraris yang sederhana menjadi sebuah kekuatan yang mapan secara industri dan militer. Dalam menjalankan rencananya, rezim Stalin membagi sumberdaya ke dalam produksi batubara, besi, baja, perlengkapan jalan kereta api, peralatan mesin. Semua kota-kota baru, seperti Magnitogorsk di pegunungan Ural, dibangun dengan partisipasi antusiasme para pekerja dan intelektual muda. Rencana ambisius ini menggambarkan sebuah aroma tugas dan membantu mobilitas dukungan untuk rezim tersebut.

Semua hal di atas memperlihatkan pembahasan sebelumnya tentang sumber daya dan bagaimana hal tersebut diubah menjadi produk-produk yang berguna, maka dibutuhkan tujuan politik yang nantinya akan memberikan arah.

Pengolahan Barang Tambang

Negara Khilafah harus mempunyai kontrol atas barang tambang mereka sendiri beserta industri yang menyuling dan mengolahnya, untuk menghilangkan ketergantungan pada negara lain. Hal ini akan menjadi target kunci bagi industri sebagai bahan baku yang sangat penting bagi berlangsungnya industri-industri lain.

Pakistan mempunyai sumberdaya alam yang sangat banyak, termasuk minyak, gas, emas, kromite, bijih besi, batubara, bauksit, tembaga, timah, belerang, batu kapur, marmer, pasir, batuan asin dan tanah liat untuk keramik, dan hanya sedikit yang bisa disebutkan. Seiring pertumbuhan negara tersebut, dengan mengintegrasikan wilayah Muslim lainnya maka akan bisa didapat sumberdaya seperti itu dan juga lainnya. Sangatlah mungkin untuk mengembangkan berbagai industri internal yang bisa mengolah dan memproses sumberdaya ini sehingga tidak tergantung pada keahlian asing.

Kebanyakan sumberdaya tersebut saat ini diproses oleh perusahaan-perusahaan asing, khususnya dari Amerika Serikat. Perusahaan-perusahaan tersebut memberikan bagi hasil dari sumberdaya yang mereka olah, contohnya minyak dan gas, dan tidak ada upaya yang dibuat untuk mentransfer keahlian dan tehnologi sehingga Pakistan bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dalam proses ini. Perusahaan minyak milik negara telah sah dijual melalui topeng privatisasi.

Untuk bisa mandiri dalam mengolah barang tambang, sejumlah proses harus ditentukan. Semua sumberdaya, yang tidak dimiliki oleh Negara Khilafah di wilayahnya, harus diimpor dari negara-negara yang tidak mempunyai rencana (bermusuhan atau menyerang) terhadap wilayah Islam. Kebijakan tersebut saat ini diterapkan oleh China. Kebutuhan China akan minyak berakibat pada banyaknya bantuan, pinjaman (banyak tidak tertulis) dan hibah yang diberikan China kepada negara-negara Afrika dengan tujuan mendapatkan minyak. Hal tersebut telah dilakukan dengan membangun kilang minyak termasuk fasilitas sekitarnya, seperti jalan raya, sekolah, rumah sakit, dan kantor-kantor tanpa ikut campur dalam pemerintahan yang sedang berjalan, terbalik dengan campur tangan negara Barat. Kebijakan yang sama harus dilakukan oleh Negara Khilafah jika diperlukan, tetapi kebanyakan wilayah Muslim mempunyai kelebihan dengan anugerah sumber barang tambang yang melimpah, dan hanya beberapa barang tambang tertentu saja yang harus diimpor.

Negara juga harus mengembangkan sebuah kebijakan bagi perusahaan-perusahaan Barat, yang berada di Dunia Islam. Apa saja yang harus dipahami sebagai penghormatan bagi mereka bahwa letak permasalahan adalah kehadiran mereka di Dunia Islam. Kehadirannya saat ini telah menjadi masalah ketika mereka diberikan kebebasan penuh untuk mengelola sumberdaya, dan pada beberapa kasus diberikan bagian dalam bentuk sumberdaya sebagai bentuk pembayaran. Banyak pemimpin Muslim dan kroninya mendapatkan keuntungan finansial pribadi yang menjadi penghalang bagi pendapatan negara atas sumberdaya tersebut.

Masalah terbesar adalah adanya fakta bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak mentransfer keahlian dan teknologi kepada negara tempat mereka bekerja. Perusahaan seperti itu harus dipaksa menandatangani kesepakatan untuk mentransfer keahlian mereka kepada Negara Khilafah. Perdagangan adalah satu alat yang kuat dalam hubungan keamanan. Tidak ada dua negara yang mempunyai jalinan perdagangan yang sehat bisa berperang satu sama lain. Buktinya adalah hubungan antara Amerika Serikat dan China, meskipun kedua negara menganggap masing-masing sebagai saingan, mereka tidak bisa berperang, karena pada saat ini mereka saling membutuhkan.

Dalam hal transfer teknologi kasus yang baru-baru ini terjadi pada pembuatan kapal selam di Pakistan adalah suatu contoh yang bagus. Pakistan dan Perancis telah menandatangani sebuah perjanjian untuk membangun tiga buah kapal selam. Satu di antaranya akan dibuat di Perancis, sementara dua lainnya akan dibuat di Pakistan. Dua kapal selam yang dibuat di Pakistan akan dibuat dengan bantuan para insinyur Perancis, sehingga transfer teknologi bisa terjadi. Hal tersebut jelas memperlihatkan bahwa dengan adanya kemampuan politik maka industrialisasi bisa terjadi.

Negara Khilafah akan perlu menemukan peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan, dan mendapatkannya dari negara yang bersahabat. Pakistan saat ini mempunyai infrastruktur industri berat dan ringan. Contohnya, mesin-mesin untuk perusahaan gula dan semen, ketel uap, masin rol jalan, mesin panen, mesin pintal dan lain-lain. Heavy Mechanical Complex mempunyai fasilitas untuk memproduksi tuangan baja dan besi ringan, sedang, dan berat. Industri-industri tersebut dan lainnya bisa dipakai untuk mengembangkan industri penyuplai bagi peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan untuk industri bahan mentah.

Negara Khilafah harus membiayai industrialisasi dengan tiga cara

Investasi Langsung: hal ini masuk akal dimana penerimaan keuntungan akan susah jika diberikan pada industri seperti perkapalan, penelitian ruang angkasa atau pengoperasian sistem rel kereta api. Oleh karena itu, Negara Khilafah harus mengatur hal tersebut atau mensubsidi operasi mereka.

Berkolaborasi dengan industri – hal ini pastilah terjadi jika terdapat nilai komersial yang potensial pada proyek tersebut sehingga keterlibatan pemerintah sangat dibutuhkan agar proyek tersebut bisa berjalan, contohnya seperti eksplorasi minyak.

Merangsang industri untuk bergabung dalam proyek – hal ini diwujudkan dengan memberikan kontrak pada industri untuk membuat tank, persenjataan, kapal laut dan lain-lain atau contohnya dengan menyediakan bantuan/subsidi kepada industri yang mengolah bahan mentah, atau menyediakan lahan kosong untuk proyek konstruksi bangunan misalnya pabrik persenjataan.

Negara Khilafah juga harus berupaya menarik mereka yang mempunyai kemampuan untuk membantu pengembangan industri pertahanan. Dunia Islam telah mempunyai para ilmuwan dan insinyur ahli nuklir seperti halnya insinyur perminyakan. Tetapi karena kurangnya kesempatan maka para ahli tersebut terpaksa pindah ke luar negeri dan menambah kekurangan ahli dan teknologi di Dunia Islam. Contohnya, ketika Mesir menghentikan kebijakan mengembangkan senjata nuklir pada tahun 1967, banyak para ilmuwannya yang pergi ke Irak dan bergabung dengan program persenjataan Saddam Hussein. Abdul Qadir Khan bapak nuklir Pakistan akhirnya menganggur.

Menjalankan sebuah kebijakan industrialisasi akan mendapatkan stimulus dalam perekonomian. Apa yang saat ini kurang dalam Dunia Islam adalah arah dan perencanaan dalam atmosfir perekonomian. Mayoritas para pelaku ekonomi kekurangan dorongan dan investasi, dan juga terlalu tergantung pada ekspor gas dan minyak.

Pembentukan industri pertahanan yang lebih maju akan mengundang suntikan investasi yang lebih besar. Hal ini akan diiringi investasi sektor swasta dari para pengusaha yang ingin mendapatkan keuntungan sebagai imbasnya dan akan terus dikembangkan. Pengaruh nyata pertama yang harus dimengerti adalah kebijakan tersebut akan menciptakan lowongan pekerjaan bagi mereka yang sebelumnya pengangguran. Negara mungkin harus mengadakan sebuah pelatihan, tetapi Dunia Islam bukanlah sekedar pekerja yang memiliki ketrampilan saja.

Adanya pekerjaan tentunya akan menambah konsumsi, seiring dengan masuknya pendapatan yang lebih besar. Hal ini mengakibatkan bertambahnya permintaan barang dari masyarakat biasa. Peningkatan tersebut dalam selisihnya akan mendorong perkembangan sektor-sektor perekonomian lainnya seperti sektor industri barang, sektor barang konsumsi dan juga permintaan terhadap beberapa barang mewah. Permintaan tersebut akan mendorong orang-orang untuk menyediakan barang-barang yang dibutuhkan dan lebih jauh menciptakan kesempatan kerja dan kekayaan ekonomi.

Pertanian

Untuk mengikuti sebuah kebijakan industrialisasi sangatlah penting bagi setiap negara untuk bisa memenuhi kebutuhan pangannya. Sangatlah penting bahwa sebuah negara untuk tidak bergantung pada kekuatan asing dalam kebijakan agrikulturalnya, karena setiap kebijakan tidak akan bermakna tanpa adanya kemampuan negara tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya. Negara Khilafah juga harus membuat kebijakan agrikultur yang mandiri, dengan menggunakan tanah Arab, yang dianugrahkan pada kaum Muslim.

Turki mensahkan kebijakan dasar yang jelas pada dalam bidang industri dan pertanian melalui campurtangan negara setelah perang dunia, meskipun sejak akhir 1980-an reformasi IMF telah benar-benar menghentikan pembangunannya. Sebagai konsekuensinya, saat ini Turki menjadi pengekspor bahan makanan, sapi dan ternak.

Harus diingat bahwa Negara Khilafah nanti harus berinvestasi dalam peralatan dan teknik pertanian terbaru. Perlu dijelaskan bahwa Korea Utara dulu mempunyai kebijakan pertanian yang jelas, berkembang setelah Perang Dunia II yang disebut sebagai filosofi Juch, yang diterapkan dalam tiga tahap pada pemerintahan komunis. Korea Utara adalah negara yang bisa secara potensial melakukan perdagangan dengan Negara Khilafah, sehubungan dengan rencananya mengekspor peralatan pertaniannya, tetapi terhalang karena pasar Amerika dan Eropa tertutup bagi mereka dengan alasan keamanan. Negara bisa membuat poin-poin perdagangan yang menarik sehingga kita bisa mendapatkan mesin pertanian Korea Utara dan juga kelebihan teknik pertanian mereka.

Ini hanyalah gambaran umum tentang kebijakan-kebijakan yang harus diterapkan di wilayah kekuasaan Negara Khilafah. Wilayah Muslim dipenuhi oleh berbagai sumberdaya, para ahli, dan orang-orang yang mau bekerja demi kepentingan Islam. Para pemimpin saat ini -selama mereka ada- akan tetap memastikan adanya negara-negara yang tidak akan pernah berkembang dan mencapai kekuatan sebenarnya, dan telah menetapkan diri mereka sebagai agen tetap dari kekuatan dunia. Pada awal abad ke-20 Jerman menentang kerajaan Inggris dengan industrinya yang kemudian mengakibatkan terjadinya Perang Dunia I. Hal tersebut juga untuk membatasi pembentukan kekuatan global yang seimbang dan tujuannya setelah membangun dalam kurun waktu 6 tahun dan mengambil kekuatan dunia secara bersama sama untuk menghentikan kemajuannya. Uni Soviet dalam rentang waktu 20 tahun berkembang dengan cepat dan hampir 50 tahun bersaing dengan Amerika sebagai adikuasa global.

Contoh-contoh di atas memperlihatkan bahwa jika ada kemauan maka semua negara bisa melakukan indutrialisasi dan sanggup membela diri mereka sendiri, sementara itu, tanpa industrialisasi mereka akan terus jatuh dalam pengaruh kekuasaan asing. Akan tetapi, ada perbedaan penting yang harus dicatat. Banyak contoh negara-negara yang berindustrialisasi hanya bertujuan untuk menaklukkan dan menjajah kawasan lain atau menyandang status sebagai penguasa dunia.

Umat Islam yang sedang menuju industrialisasi dan perkembangan teknologi harus dibangun di atas kekuatan akidah Islam dan motivasi yang terus berjalan. Selalu berpegang teguh pada tuntunan Allah Swt dan utusan-Nya yang mulia Nabi Muhammad saw.

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah panggilan Allah dan Rasul-Nya ketika ia menyeru kamu kepada sesuatu yang memberikanmu kehidupan. Dan ketahuilah bahwa sesungguhnnya Allah membatasi antara manusia dengan hatinya, dan sesungguhnya hanya kepada-Nya-lah engkau dikumpulkan. (TQS. al-Anfal [8]: 24)

Rabu, 18 November 2009

Haram Berdiam Diri Dari Menegakkan Khilafah Dengan Alasan Menunggu Imam Mahdi

Dalam kitab “Masâil Fiqhiyyah Mukhtârah”, cetakan kedua (2008), karya Syaikh Abu Iyas Mahmud Abdul Lathif bin Mahmud (Uwaidhah), terdapat jawaban atas pertanyaan seputar Imam Mahdi dan aktivitas untuk menegakkan Khilafah. Mengingat pentingnya masalah ini, maka tulisan ini kami persembahkan kepada para pengunjung situs agar semua dapat mengambil faedah darinya, in sya’ Allah, jika Allah SWT berkehendak.


Pertanyaannya: Tidak sedikit di antara kaum Muslim—khususnya mereka yang masih kental dengan kehidupan beragama—yang menyakini bahwa Khilafah akan kembali tegak. Dan Khilafah yang akan tegak kembali itu adalah Khilafah ‘ala minhaji an-nubuwah, Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian, yang mereka maksudkan dengan itu adalah Khilafah Rasyidah. Namun, aku tidak melihat mereka itu melakukan aktivitas untuk menegakkan Khilafah ini. Apabila mereka ditanya tentang alasan mengapa mereka berdiam diri (tidak melakukan) aktivitas menegakkan Khilafah, maka mereka menjawab bahwa Imam Mahdi-lah kelak yang akan menegakkannya. Dan sebelum datangnya Imam Mahdi, Khilafah tidak akan pernah tegak. Oleh karena itu, tidak perlu menyeru mereka untuk beraktivitas menegakkan Khilafah. Sehingga, pertanyaannya: Apakah Khilafah akan tegak secara nyata; dan apakah Imam Mahdi yang akan menegakkannya?

Jawab: Sesungguhnya pernyataan bahwa Khilafah akan tegak adalah pernyataan yang benar, yang ditunjukkan oleh banyak sekali hadits dari Nabi SAW, dan hadits-hadits itu semuanya shahih atau hasan. Mengingat, hadits-hadits itu tidak ada yang mutawatir, maka masalah ini tidak boleh dijadikan sebagai sebuah keyakinan. Sehingga, pernyataan bahwa kaum Muslim meyakini bahwa Khilafah akan tegak adalah pernyataan yang tidak benar. Sebab, keyakinan itu harus dibangun berdasarkan ayat Al-Qur’an atau hadits mutawatir. Sementara berdirinya Khilafah terdapat dalam hadits-hadits shahih dan hasan, bukan hadits mutawatir. Sehingga, tidak boleh menjadikan berdirinya kembali Khilafah sebagai sebuah keyakinan. Namun, kami membenarkan akan berdirinya kembali Khilafah dengan pembenaran yang tidak pasti; kami katakan bahwa Khilafah akan tegak kembali dengan izin Allah. Berikut ini hadits-hadits terkait masalah tersebut:

Pertama. Dari Sauban radhiyallahu ‘anhu berkata: Bersabda Rasulullah SAW:

إِنَّ اللهَ زَوَى لِي اْلأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا

“Sesungguhnya Allah telah mengumpulkan (memperlihatkan) bumi kepadaku. Sehingga, aku melihat bumi mulai dari ujung Timur hingga ujung Barat. Dan umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku….” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)

Sabda beliau, “umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku” belum terrealisasikan hingga sekarang. Sebab, kaum Muslim belum pernah menguasai bumi mulai ujung Timur hingga ujung Barat hingga sekarang. Dan ini akan terjadi di masa yang akan datang. Sehingga ini menjadi isyarat akan berdirinya negara bagi kaum Muslim yang akan menaklukkan bumi mulai dari ujung Timur bumi hingga ujung Baratnya.

Kedua. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhu berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

”Jika kalian telah berjual-beli dengan cara ’înah (penjualan secara kredit dengan tambahan harga); dan kalian telah mengambil ekor sapi, lalu kalian (lebih) suka bertani, hingga kalian meninggalkan jihad, maka (ketika itu) Allah menimpakan kepada kalian kehinaan, Allah tidak akan mecabutnya sampai kalian kembali ke agama kalian.” (HR. Abu Dawud)

Sabda beliau, ”sampai kalian kembali ke agama kalian” artinya adalah sampai kalian kembali melaksanakan ajaran agama, dan menerapkannya untuk semua urusan kehidupan kalian. Dengan demikian, hadits ini merupakan bisyârah (kabar gembira) dari Rasulullah SAW bahwa kaum Muslim akan kembali lagi menerapkan agamanya secara kâffah, menyeluruh, setelah sebelumnya mereka meninggalkannya.

Ketiga. Dari Abu Qabil yang berkata: Kami berada di sisi Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ’anhu. Lalu, ia ditanya tentang manakah di antara dua kota yang akan ditaklukkan pertama, Konstantinopel atau Roma. Kemudian ia mengambil kotak yang ada hiasannya, ia mengeluarkan surat dari katak tersebut, ia berkata: Abdullah Berkata, ”Pada saat kami sedang menulis di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba Rasulullah SAW ditanya, manakah di antara dua kota yang akan ditaklukkan pertama, Konstantinopel atau Roma. Rasulullah SAW bersabda:

مَدِينَةُ هِرَقْلَ تُفْتَحُ أَوَّلاً يَعْنِي قُسْطَنْطِينِيَّةَ

”Kota Heraklius yang akan ditaklukkan pertama—yakni Konstantinopel.” (HR. Ahmad)

Ketika Rasulullah SAW ditanya tentang penaklukkan dua kota, Konstantinopel dan Rumiyah—yaitu Roma ibu kota Italia—beliau tidak menafikan (membantah) penaklukkan Roma. Namun beliau hanya mengatakan bahwa Konstantinopel akan ditaklukkan pertama. Ini menunjukkan bahwa Roma akan ditaklukkan setelahnya. Sementara hingga saat ini, Roma belum ditaklukkan oleh kaum Muslim. Dengan demikian, hadits ini merupakan bisyârah (kabar gembira), bahwa kaum Muslim akan menaklukkan ibu kota Italia tersebut. Dan tidak terbayangkan bahwa kaum Muslim akan menaklukkannya sebelum kembalinya Khilafah yang menghidupkan kembali jihad di jalan Allah dan penaklukkan kota (melakukan futuhat).

Keempat. Dari Nu’man bin Basyir, dari Hudzaifah radhiyallahu ’anhu berkata: Rasulullah SAW bersabda:

تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ

“Akan ada fase kenabian di tengah-tengah kalian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada fase Khilafah berdasarkan metode kenabian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudia akan ada fase penguasa yang zalim. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Lalu akan ada fase penguasa diktator. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Selanjutnya akan datang kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian. Kemudian belia SAW diam.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabarani)

Hadits ini menjelaskan bahwa Khilafah akan tegak kembali setelah fase penguasa yang zalim (mulkan ’adhan), dan fase penguasa diktator (mulkan jabariyan). Dan Khilafah yang akan tegak itu adalah Khilafah ‘ala minhaji an-nubuwah, Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian, yakni Khilafah yang menilai dirinya seperti Khilafah pada masa Khulafaur Rasyidin. Sehingga dengan izin Allah, Khilafah yang akan tegak adalah Khilafah Rasyidah. Inilah jawaban untuk pertanyaan masalah pertama. Sedangkan jawaban untuk pertanyaan masalah kedua adalah sebagai berikut:

Sesungguhnya, sekalipun hadits-hadits an-nabawiyah asy-syarîfah menyebutkan bahwa Al-Mahdi akan menegakkan Khilafah, maka hal ini tidak menunjukkan bahwa kaum Muslim wajin menunggu Al-Mahdi sampai Al-Mahdi mendirikan Khilafah untuk mereka. Apa yang diwajibkan atas mereka tetap wajib, yaitu menegakkan Khilafah. Menegakkan Khilafah di samping wajib atas Al-Mahdi, wajib pula atas kaum Muslim selain dia. Sehingga, mereka yang masih kental dengan kehidupan beragama, seperti yang digambarkannya, tidak punya hujjah (alasan) yang dapat mereka jadikan dasar untuk berdiam diri, tidak beraktivitas untuk menegakkan Khilafah, hanya dengan mengajukan pernyataan bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah, sebagaimana hal itu tampak dengan jelas. Oleh karena itu, mereka yang masih beragama, namun berdiam diri, tidak beraktivitas menegakkan Khilafah, maka mereka berdosa, akibat sikapnya yang berdiam diri, tidak berbuat apa-apa, dan Allah juga akan meminta pertanggungjawaban mereka atas sikap diamnya ini. Konsekwensinya, jika mereka mati sebelum tegaknya Khilafah, maka ia mati seperti matinya kaum jahiliyah (mati dalam keadaan berdosa). Sebab, ada riwayat dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhu yang berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

“Siapa saja yang melepaskan ketaatan, maka ia akan bertemu Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja yang meninggal sedang di pundaknya tidak ada baiat, maka ia mati seperti mati jahiliyah (dalam keadaan berdosa).” (HR. Muslim).

Sementara itu, orang yang selamat dari mati jahiliyah adalah orang-orang yang beraktivitas menegakkan Khilafah. Oleh karena itu, wahai orang-orang yang masih beragama waspadalah agar jangan sampai kalian mati jahiliyah, yang tentu kalian tidak menginginkannya. Ini yang pertama.

Kedua, sesungguhnya hadits-hadits an-nabawiyah asy-syarîfah tidak secara mutlak menyebutkan bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah, karena banyak sekali hadits yang meriwayatkannya. Sedangkan, masing-masing hadits yang disebutkan semuanya menunjukkan bahwa Al-Mahdi adalah seorang Khalifah yang baik dan memerintah dengan adil. Misalnya sabda Rasulullah SAW:

الْمَهْدِيُّ مِنِّي أَجْلَى الْجَبْهَةِ أَقْنَى اْلأَنْفِ يَمَْلأُ اْلأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ جَوْرًا وَظُلْمًا يَمْلِكُ سَبْعَ سِنِينَ

“Al-Mahdi itu dari keturunanku, wajahnya tampan, dan hidungnya mancung. Ia akan memenuhi bumi dengan kebaikan dan keadilan. Dimana sebelumnya, bumi dipenuhi dengan kekejaman dan ketidak adilan. Dan ia berkuasa selama tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud)

Sehingga, dalam hal ini, nama nash yang mereka jadikan dalil bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah? Justru kami memiliki nash yang menolak pemahaman bahwa Al-Mahdi yang akan menegakkan Khilafah. Dan nash ini menjelaskan bahwa Al-Mahdi akan menjadi Khalifah setelah meninggalnya Khalifah sebelumnya. Sehingga, ini menegaskan bahwa Khilafah akan tegak sebelum Al-Mahdi menjadi Khalifah. Al-Mahdi adalah Khalifah yang menggantikan Khalifah sebelumnya dalam daulah Khilafah Rasyidah yang—tidak lama lagi—akan datang (berdiri) dengan izin Allah. Sekali lagi, ini menegaskan bahwa Al-Mahdi bukan orang yang menegakkan Khilafah. Dengan begitu, gugurlah hujjah (alasan) mereka untuk berdiam diri, tidak beraktivitas, dan hanya menunggu Al-Mahdi, yang menurut klaim mereka bahwa Al-Mahdi inilah yang akan menegakkan Khilafah untuk mereka.

Diriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ’anha berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:

يَكُونُ اخْتِلافٌ عِنْدَ مَوْتِ خَلِيْفَةٍ فَيَخْرُجُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي هَاشِمٍ فَيٌّاتِي مَكَّةَ، فَيَسْتَخْرِجُهُ النَّاسُ مِنْ بَيْتِهِ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالمَقَامِ، فَيُجَهَّزُ إليهِ جَيْش مِنَ الشَّامِ حَتَّى إذَا كَانُوا بالبَيْدَاءِ خُسِفَ بِهِمْ، فَيَأتِيْهِ عَصَائِبُ العِرَاقِ وأبْدَالُ الشَّامِ: ويَنْشئا رَجُلٌ بالشَّامِ أَخْوالُهُ مِنْ كَلْبٍ، فَيُجَهَّزُ إليهِ جَيْش، فَيَهْزِمُهُمُ الله، فَتَكُونُ الدَّائِرَةُ عَلَيْهِمْ، فَذَلِكَ يَوْمُ كَلْبٍ، الخَائِبُ مَنْ خَابَ مِنْ غَنِيْمَةِ كَلْبٍ، فَيَسْتَفْتِحُ الكُنُوزَ، وَيَقْسِمُ أَلامْوَالَ وَيُلْقِي إلاسْلاَمُ بِجَرَانِهِ ِإلى أَلارْضِ، فَيَعِيْشُونَ بِذَلِكَ سَبْعَ سِنينَ أو قال: تِسْعَ.

“Terjadi perselisihan ketika meninggalnya seorang Khalifah. Kemudian, seorang dari Bani Hasyim (Al-Mahdi) keluar pergi ke Makkah. Masyarakat membawanya (Al-Mahdi) keluar rumah menuju antara ar-rukn (hajar aswad) dan al-maqâm (maqam Ibrahim ‘alaihissalam). Sementara, dari Syam telah disiapkan pasukan untuk menyerangnya, namun ketika mereka berada di al-Baida’ (sebuah tempat antara Makkah dan Madinah), mereka semua ditenggelamkan (oleh Allah). (Melihat karamahnya itu), beberapa kelompok dari Irak, dan para wali (Abdal) dari Syam mendatanginya (untuk berbaiat). Seseorang di Syam yang ibunya dari Bani Kalb, menyiapkan pasukan untuk menyerangnya, kemudian Allah-pun mengalahkan mereka, sehingga bencana pun menimpa mereka, maka hari itu merupakan hari kekalahan bagi Bani Kalb. Bahkan, orang yang menyesal adalah orang yang tidak berhasil mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) Bani Kalb. Kemudian, ia (Al-Mahdi) membuka berbagai harta simpanan, membagi-bagi harta, menyampaikan (mendakwahkan) Islam ke wilayah-wilayah sekitarnya. Masyarakat hidup bersama (Al-Mahdi) itu selama tujuh tahun, atau sembilan tahun.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Ausath, Al-Haitsami menyebutnya dalam Majma’uz Zawâij, ia berkata “semuanya rawinya adalah para rawi yang shahih).

Hadits ini disepakati oleh para rawi hadits dan pensyarahnya bahwa Khalifah yang dimaksud dalam hadits ini adalah Al-Mahdi (Imam Mahdi). Hadits ini merupakan nash yang sharîh (gamblang) bahwa Khalifah (Imam Mahdi) ini datang menggantikan Khalifah sebelumnya, “Terjadi perselisihan ketika meninggalnya seorang Khalifah. Kemudian, seorang dari….” Dengan demikian, Imam Mahdi bukan orang yang akan menegakkan Khilafah, dan ia juga bukan Khalifah pertama dalam negara Khilafah Rasyidah—yang tidak lama lagi—akan tegak dengan izin Allah. Sehingga yang tersisa di depan setiap orang Muslim adalah kekhawatiran dan ketakutan dari mati jahiliyah, mati dalam keadaan berdosa. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain, selain bangkit dengan penuh semangat beraktivitas untuk menegakkan kembali Khilafah, dan mengangkat seorang Khalifah. Wallahu a’lam bish-shawab.(www. http://www.al-aqsa.org)